iklan Promo

HMI Desak APH Usut Tuntas Dugaan Makelar Proyek di Tubuh Pemerintahan Bantaeng

BANTAENG,PO – Dugaan praktik makelar proyek dan penyalahgunaan jabatan kembali mencoreng wajah tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bantaeng. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bantaeng melalui Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan Direktur PDAM Bantaeng dalam praktik perburuan proyek dan permintaan fee kepada pihak ketiga.

Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Bantaeng, Akbar Fadli, menegaskan bahwa dugaan ini bukan sekadar isu liar, melainkan didukung oleh laporan masyarakat dan bukti awal berupa rekaman suara yang telah beredar luas. Fakta tersebut mengindikasikan adanya penyimpangan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya pada tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang seharusnya berorientasi pada pelayanan publik, bukan keuntungan personal.

“HMI menilai telah terjadi degradasi fungsi jabatan publik. Seorang Direktur PDAM yang seharusnya fokus pada pemenuhan hak dasar masyarakat atas air bersih justru diduga aktif memainkan peran sebagai makelar proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat jabatan,” tegas Akbar Fadli Minggu 11 Januari 2026.

Dugaan tersebut mengarah pada tiga pelanggaran serius, yaitu penyalahgunaan wewenang, indikasi pungutan liar dan permintaan fee, serta terabaikannya pelayanan publik. HMI menilai stagnasi layanan, minimnya inovasi, serta berulangnya keluhan masyarakat merupakan konsekuensi langsung dari kepemimpinan yang tidak fokus dan sarat konflik kepentingan.

“Hukum tidak boleh tumpul ke atas. Jika ada dugaan kuat pejabat publik bertindak sebagai makelar proyek, maka APH wajib hadir untuk membongkar praktik tersebut sampai ke akar. Jangan biarkan pemerintahan daerah dikuasai oleh mental rent seeker yang menjadikan jabatan sebagai ladang transaksi,” lanjut Akbar Fadli.

HMI Cabang Bantaeng mendesak Kejaksaan, Kepolisian, dan aparat penegak hukum terkait untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat. HMI juga meminta Bupati Bantaeng untuk tidak bersikap pasif dan segera mengambil langkah tegas sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional dalam menjaga marwah pemerintahan daerah.

“Jika pemerintah daerah memilih diam, maka patut diduga ada pembiaran sistemik. HMI Cabang Bantaeng tidak akan berhenti pada pernyataan sikap. Kami siap mengonsolidasikan kekuatan moral, menggalang gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil, serta mendorong proses hukum hingga tuntas demi membersihkan Bantaeng dari praktik-praktik kotor kekuasaan,” pungkas Akbar Fadli.

Hingga rilisan ini disampaikan, pihak Direktur PDAM Bantaeng maupun Pemerintah Kabupaten Bantaeng belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan yang berkembang di ruang publik.

Abhy