JENEPONTO,PO -Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi dalam rangka membahas kesiapan pengamanan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Penanganan maraknya kafe yang beroperasi tanpa izin, serta rencana pelaksanaan zikir bersama pada malam pergantian tahun dibahas pada rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, di ruang kerja, Selasa, 23 Desember 2025.
H. Paris Yasir menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama momentum Nataru. Ia menekankan bahwa pengamanan tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan, tetapi juga mengedepankan pendekatan religius dan kearifan lokal.
“Pada malam pergantian tahun, Pemerintah Kabupaten Jeneponto akan melaksanakan zikir bersama sebagai bentuk refleksi dan doa bersama, agar daerah kita senantiasa diberikan keamanan, kedamaian, dan keberkahan,” ujar Bupati Jeneponto.
Selain pembahasan pengamanan Nataru, rapat Forkopimda juga menyoroti keberadaan kafe dan tempat usaha yang beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.
Disepakati bahwa penanganan akan dilakukan secara terpadu melalui langkah persuasif, pembinaan, hingga penegakan peraturan perundang-undangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ditambahkan, Pj Sekda Jeneponto Maskur bahwa hasil rapat ini akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi teknis antar OPD terkait bersama unsur TNI-Polri dan aparat penegak hukum, guna memastikan pelaksanaan pengamanan Nataru, penertiban usaha, serta kegiatan zikir bersama dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Melalui rapat Forkopimda ini.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap situasi Kamtibmas selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 tetap aman dan kondusif, meningkatnya kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan perizinan, serta terciptanya kenyamanan dan ketenteraman bagi seluruh masyarakat Jeneponto.
Turut hadir dalam rapat tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Maskur, S.Ag., M.H., CGCAE, unsur Forkopimda yang terdiri dari perwakilan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Dandim 1425 Jeneponto, Kapolres Jeneponto, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.
Firmansyah








