JENEPONTO,PO – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Sat Reskrim Polres Jeneponto berhasil meringkus terduga pelaku pencurian sepeda motor Suzuki UX 110, di wilayah Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto.
Terduga pelaku berinisial RH alias H (23) pun berhasil diamankan kurang dari 24 Jam, Ia berhasil diringkus bersama dengan barang bukti sepeda motor di lingkungan Ci’nong, Kelurahan Tonrokassi.
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto yang di pimpin oleh Aiptu Rasad yang sedang melaksanakan kegiatan patroli mobile di wilayah hukum Polres Jeneponto,
“Dan setelah di lakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku RH ALIAS H (23), mengakui perbuatannya bahwa sepeda motor tersebut di ambil di BTN Aryo belakang Indomaret Tamanroya,” Jelas Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia, lewat rilis Humas, Jumat, 7 November 2025
Kini, RH alias H (23) pun segera diamanka beserta menyita sepeda motor untuk proses hukum selanjutnya.
Kasus pencurian sepeda motor berawal kejadian pada Jumat, 07/11/2025, Dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA. Saat itu, satu unit sepeda motor Suzuki UX 110 milik Dandi (27), Karyawan Indomaret, hilang dari garasi BTN Aryo yang terletak di belakang Indomaret, Kelurahan Tamanroya.
Motor dengan plat DD 2212 RK berwarna hitam/putih itu diduga dicuri oleh pelaku yang belum dikenal.
Dari pemeriksaan, nomor rangka dan nomor mesin motor yang diamankan sesuai dengan laporan korban. Korban Dandi mengalami kerugian materiil ditaksir sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah).
Pelaku RH alias H (23), saat ini ditahan di Makopolres Jeneponto dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pasal tersebut mengancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Pihak Kepolisian Polres Jeneponto pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengamankan kendaraannya di tempat yang aman, terutama pada malam hari. Keberhasilan penangkapan singkat ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan angka kejahatan curanmor di wilayah Kabupaten Jeneponto.
Firmansyah








