iklan Promo

Munafri Ajak Muslimat NU dan Masyarakat Jaga Anak dari Kekerasan Seksual

MAKASSAR,PO — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat langkah preventif dalam mencegah kekerasan terhadap anak, khususnya kasus kekerasan seksual yang masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa upaya perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, lembaga masyarakat, dunia pendidikan, komunitas hingga lingkungan keluarga.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota saat menjadi narasumber pada Workshop Ruang Publik Ramah Anak: Upaya Preventif dan Responsif Terhadap Kekerasan Seksual, yang diselenggarakan Pimpinan Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Makassar di Baruga Anging Mammiri, Minggu 25 Oktober 2025.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, Orang tua, masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi perempuan, tokoh agama, hingga media harus bergerak bersama,” tegas Munafri di hadapan peserta emak-emak.

Dalam paparannya, Munafri menekankan bahwa keluarga adalah benteng pertama perlindungan anak. Ia menegaskan pentingnya pengawasan berbasis kasih sayang serta edukasi dini kepada anak terkait batasan pergaulan segala macam.

Nilai moral, serta keberanian untuk melapor jika mengalami tindak kekerasan. Apalagi banyak kasus kekerasan seksual terjadi karena lemahnya edukasi di tingkat keluarga dan minimnya keberanian anak bercerita.

“Orang tua harus membangun komunikasi hangat dan ruang aman bagi anak. Menjaga anak dari pergaulan bebas,” imbuh Appi.

BACA JUGA  Pajak Kendaraan Digalakkan, Bapenda Makassar Pacu Kemandirian Fiskal

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pemerintah Kota Makassar menjalankan berbagai layanan terpadu bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, atau diskriminasi.

Upaya perlindungan tersebut dijalankan secara terpadu bersama. UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).

Serta unit penyedia layanan psikologis, hukum, dan medis. Serta fasilitas pengaduan cepat melalui aplikasi Lontara Plus dan call center 112.

Munafri juga menegaskan pentingnya sinergi multipihak. Dia memetakan skema kolaborasi, dimana Pemerintah Kota serta kebijakan perlindungan anak, alokasi anggaran, peran
KemenPPPA, dan Supervisi.

Selain itu, program perlindungan nasional, masyarakat dan komunitas Pengawasan sosial dan edukasi lingkungan.

“Keterlibatan tokoh agama serta pendidikan edukasi moral dan nilai sosial. Media dan dunia usaha kampanye perlindungan anak dan dukungan CSR,” jelasnya.

Pemkot Makassar juga menghadirkan Ruang Publik Ramah Anak (RPRA) sebagai salah satu instrumen pencegahan kekerasan di wilayah permukiman.

Konsep RPRA menurut Munafri adalah menjamin hak anak bermain dan berekspresi secara aman. Dilengkapi aksesibilitas, pengawasan, dan kontrol keamanan.

Terintegrasi dengan fungsi edukasi, sosial, kesehatan, dan penguatan karakter. Melibatkan komunitas dan peningkatan peran masyarakat.

Program inovatif tersebut telah diwujudkan dalam berbagai bentuk di tingkat kelurahan dan Kecamatan.

BACA JUGA  Milad ke-2, Pj. Bupati Bantaeng Harap Riders Muslim Bantaeng Terus Sebarkan Syiar Islam

“Lorong ramah anak, taman tematik edukatif, car free day lorong, ruang laktasi publik, lorong bebas asap rokok,” tutur mantan bos PSM itu.

Dalam kesempatan ini, Appi menampilkan data UPTD PPA Kota Makassar mencatat, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, tercatat 134 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Perempuan 112 kasus dan laki-laki 22 kasus.

Seluruh korban telah menerima layanan bantuan berupa asesmen psikologis, pendampingan hukum, perlindungan sementara, hingga pemulihan sosial.

Langkah preventif dan responsif Pemkot Makassar. Edukasi perlindungan anak di 15 kecamatan, sosialisasi RPRA di Kelurahan, Sekolah ramah anak dan parenting.

Juga pelatihan keamanan bagi pengelola fasilitas publik, kolaborasi dengan akademisi, sekolah, tokoh agama, dan lembaga sosial.

Sedangkan upaya responsif membuka layanan cepat UPTD PPA 24 jam. Pelaporan online melalui aplikasi Lontara Plus, Call Center Darurat 112.

“Pendampingan psikologis dan hukum. Rehabilitasi dan reintegrasi anak korban kekerasan,” tenagnya.

Menurutnya, Kota Makassar harus menjadi kota yang tidak hanya maju dalam infrastruktur, tetapi juga maju dalam perlindungan moral dan keselamatan anak-anak.

Ia menambahkan bahwa Muslimat NU bersama jaringan organisasi perempuan dan lembaga pendidikan harus menjadi mitra Pemerintah Kota Makassar, untuk memperkuat edukasi perlindungan anak hingga ke tingkat kelurahan.

Appi menekankan bahwa penguatan nilai, komunikasi, dan fungsi pendidikan dalam rumah tangga merupakan benteng pertama melindungi anak dari potensi kekerasan fisik maupun psikologis.

BACA JUGA  Pendidikan Berkualitas di Bantaeng, Unpas dan APDESI Jalin Kerja Sama "Strategis"

Pola penguatan rumah tangga akan menjadi elemen yang sangat kuat dalam proses pencegahan kekerasan seksual pada anak.

Ia mengaskan, perlindungan anak adalah isu kemanusiaan yang tidak bisa didelegasikan kepada satu atau dua lembaga saja. Penanganannya harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, di tingkat akar rumput.

“Tentu, tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir membuat kebijakan dan layanan perlindungan, tapi kekuatan utama tetap ada pada keluarga, lingkungan, dan komunitas yang peduli,” tegasnya.

Di akhir paparan, Munafri menegaskan bahwa kegiatan perlindungan anak tidak boleh berhenti pada seremoni atau seremoni wacana belaka.

“Ini bukan agenda seremonial untuk sekadar berkumpul lalu selesai. Kita ingin ada aksi nyata yang berkelanjutan,” saran Munafri.

“Minimal di tingkat organisasi, kami Pemerintah akan memastikan edukasi dan materi pencegahan kekerasan seksual benar-benar sampai ke masyarakat,” tambah politisi Golkar itu.