iklan Promo

Komdigi Sosialisasikan Nomor NTPD 112 di Jeneponto, Plh Sekda Maskur Apresiasi

JENEPONTO,PO – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Kamis, 23 Oktober 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh tim dari Kementerian Komdigi yang dipimpin oleh Agung Setio Utama selaku Ketua Tim, bersama anggota Rismanto, Irwan Abdul Rahman, dan Hari Rianto.

Rombongan diterima langsung oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Jeneponto, Maskur, turut hadir dalam kegiatan tersebut Kalaksa BPBD Jeneponto Andi Patoppoi, Kadis Kominfo Jeneponto Achmad, serta Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Jeneponto.

Plh Sekda Maskur menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta sosialisasi yang dilakukan oleh tim Kementerian Komdigi. Ia menegaskan pentingnya keberadaan layanan nomor darurat 112 ini, yang memiliki fungsi serupa dengan 911 di luar negeri sebagai layanan panggilan darurat terpadu milik pemerintah.

BACA JUGA  Peringati May Day 2024, Berikut Titik  Aksi Buruh di Makassar

“Nomor 112 adalah wujud komitmen pemerintah untuk mempercepat layanan tanggap darurat bagi masyarakat. Ini bukan sekadar angka, tapi sistem yang menyatukan semua unsur—pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat—dalam satu jalur komunikasi cepat,” ujarnya dalam sambutannya.

Sementara itu, Agung Setio Utama, selaku Ketua Tim dari Kementerian Komdigi, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari sistem komunikasi nasional dalam perlindungan masyarakat dan penanggulangan bencana.

BACA JUGA  Lewat Sosialisasi KetaPang, Pemdes Sapanang Jeneponto Galakan Tanam Jagung

“Tujuan dari layanan call center 112 adalah memudahkan masyarakat melaporkan kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, maupun kejadian gawat darurat lainnya. Layanan ini bebas biaya alias gratis, dan langsung terhubung dengan instansi terkait,” jelas Agung.

Ia menambahkan, konsep dari layanan ini mengusung prinsip “Satu Nomor, Satu Sistem, Satu Data, dan Zero Investasi.” Artinya, masyarakat cukup mengingat satu nomor untuk seluruh kondisi darurat, sementara sistem akan menyalurkan laporan ke dinas atau lembaga yang berwenang menangani situasi tersebut.

Di akhir kegiatan, Plh Sekda Maskur menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Jeneponto H. Paris Yasir. dan Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar, yang berhalangan hadir karena sedang melaksanakan tugas di luar daerah.

BACA JUGA  Lahan Parkir RS Lanto Dg Pasewang Dikosongkan, Ini Uraian Alasannya!

“Kami sangat mengapresiasi Kementerian Komdigi atas inisiasi dan dukungan dalam memperkuat sistem layanan darurat ini. Harapan kami, ke depan 112 dapat segera terintegrasi penuh di Kabupaten Jeneponto demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya.

Firmansyah