iklan Promo

Ungkap Sejumlah Kasus Juli – September, Polres Jeneponto Amankan Puluhan Tersangka

JENEPONTO,PO – Berbagai kasus menonjol selama periode Bulan Juli hingga September 2025, Polres Jeneponto Polda Sulsel berhasil mengungkap, hal tersebut disampaikan saat gelar Konfrensi Pers, di Lobby Tribun Mako Polres Jeneponto, Rabu, 24 September 2025.

Konfrensi Pers di pimpin langsung oleh Kapolres AKBP Widi Setiawan, didampingi Kasat Reskrim
AKP Syahrul Rajabia,Kasat Narkoba AKP Dr. H. Imran Hamid, Kasi Propam AKP Bakri dan Kasi Humas Iptu Kaharuddin.

AKBP Widi Setiawan menyampaikan beberapa kasus penting yang berhasil diungkap dari Sat Reskrim dan Sat Narkoba, dari kasus Sat Reskrim pencurian kabel tower BTS di empat lokasi berbeda berhasil diungkap dengan tiga orang pelaku yang kini tengah menjalani proses hukum.

BACA JUGA  Kasus Bulan Februari, Kejaksaan Negeri Jeneponto Musnahkan Barang Bukti

Selain itu, kasus pengrusakan tujuh unit mobil yang sempat menghebohkan masyarakat Jeneponto pada Agustus lalu juga berhasil diselesaikan. Sebanyak enam pelaku berhasil diamankan, dengan satu orang masih dalam pencarian (DPO).

“Dari enam pelaku tersebut, dua di antaranya masih berusia anak. Seluruhnya kini telah diproses sesuai hukum yang berlaku,” sebutnya di hadapan awak media.

Tidak hanya itu, dalam pelaksanaan Operasi Sikat, Sat Reskrim Polres Jeneponto berhasil mencapai target operasi (TO) dengan menangkap empat orang pelaku yang menjadi TO serta 13 orang pelaku non-TO.

Sementara itu, dari Sat Narkoba, selama tiga bulan terakhir Polres Jeneponto berhasil mengungkap sembilan kasus narkotika dengan total 19 pelaku, terdiri dari dua orang anak, dua perempuan, salah satunya seorang ASN Pemkab Jeneponto.

BACA JUGA  Bank Indonesia Paparkan Hasil Kajian Cold Chain Perikanan

“Dari hasil pengungkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu seberat 34,10 gram dan 388 butir obat daftar G,” urainya.

Tentunya, dari hasil pegungkapan dan penangkapan dari berbagai kasus, Kapolres Jeneponto, memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja keras mengungkap berbagai kasus kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menegaskan, Polres Jeneponto tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kriminalitas dan akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga situasi kamtibmas di lingkungannya masing-masing.

BACA JUGA  Ilham Azikin Kembalikan Formulir Pencalonan, Demokrat: ini Pertanda Baik

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, baik melalui Bhabinkamtibmas, kantor polisi terdekat, maupun saluran darurat 110,” tegasnya.

Dalam konfrensi Pers tersebut, Pihak Polres Jeneponto pun menghadirkan para tersangka dari berbagai kasus turut pula dihadirikan Barang Bukti berupa Kendaraan Roda Dua, Kabel Tower BTS dan Lainya.

Firmansyah