iklan Promo

Proyek Revitalisasi SMKN 4 Bantaeng Diduga Abaikan Keselamatan Kerja

BANTAENG,PO – Proyek pembangunan gedung dan rehabilitasi bangunan di SMKN 4 Bantaeng yang disebut menelan anggaran miliaran rupiah bukan hanya menuai sorotan soal transparansi, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan kerja.

Berdasarkan Pantauan Tim publikasionline.id pada Sabtu (20/9/2025), sejumlah pekerja tampak beraktivitas tanpa mengenakan perlengkapan standar keselamatan kerja (K3). Tidak terlihat helm proyek, rompi, maupun sepatu pelindung yang semestinya menjadi perlengkapan dasar di area konstruksi.

BACA JUGA  Gubernur Beri Penghargaan Pembangunan Daerah untuk Bantaeng

Padahal, di sekitar lokasi banyak terdapat material bangunan berserakan serta aktivitas pemotongan dan pengangkutan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja. Sejumlah pekerja bahkan terlihat menenteng alat tajam di tengah tumpukan bahan bangunan.

Praktik ini dinilai berbahaya karena tidak sesuai dengan prinsip K3 yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan juga ketentuan teknis dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Dalam aturan tersebut, setiap proyek wajib menjamin pekerja terlindungi dari risiko kecelakaan dengan menyediakan dan memastikan penggunaan alat pelindung diri.

BACA JUGA  Sambangi 15 Titik Posko, Kapolres Bersama Dandim Bantaeng Beri Bantuan

Apa lagi proyek Revitalisasi ini menggunakan sumber anggaran APBN disejumlah Sekolah Tingkat SMA/SMK di Bantaeng dengan proses pengerjaan Swakelola serta diawasi oleh APH.

Hingga kini, pihak sekolah maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan standar keselamatan kerja di proyek revitalisasi pembangunan SMKN 4 Bantaeng.

(ABY)