Wali Kota Munafri Dukung Satlantas Perbarui ETLE demi Lalu Lintas Lebih Tertib

Wali Kota Munafri Dukung Satlantas Perbarui ETLE demi Lalu Lintas Lebih Tertib

MAKASSAR,PO — Pemerintah Kota Makassar mendukung penuh upaya modernisasi dan penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik yang diterapkan di wilayah Kota Makassar.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi dari jajaran Satlantas Polrestabes Makassar di Kantor Balai Kota, Rabu 23 Juli 2025.

Kunjungan ini sekaligus menjadi perkenalan resmi Kasatlantas Polrestabes Makassar yang baru, Kompol Andi Husnaeni, kepada jajaran Pemkot.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian Husnaeni, memaparkan perkembangan pelaksanaan ETLE serta tantangan teknis yang dihadapi, terutama terkait konektivitas jaringan dan kualitas perangkat kamera di lapangan.

“Kami sampaikan kepada Bapak Wali bahwa sistem ETLE selama ini sudah berjalan dan berdampak positif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Diketahui saat ini terdapat 20 titik ETLE aktif di Kota Makassar. Titik-titik tersebut telah menjadi pusat pemantauan untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

“Ada 20 Titik ETLE di Makassar Butuh Peremajaan. Namun, beberapa titik mengalami gangguan karena keterbatasan jaringan dan usia perangkat, sehingga perlu dilakukan peremajaan,” tutur Kompol Andi Husnaeni.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Apresiasi Capaian Maros, Fatmawati Rusdi: Pembangunan Harus Inklusif

Kompol Husnaeni menambahkan bahwa dengan peremajaan perangkat dan dukungan koneksi yang stabil, penegakan hukum akan semakin akurat dan efisien.

Ia berharap kolaborasi dengan Pemkot bisa mendukung pembaruan sistem ETLE, terutama dari sisi jaringan dan kamera.

“Diskominfo Makassar juga diharapkan berperan dalam menyiapkan infrastruktur pendukung,” jelasnya.

Selama penerapan ETLE, pelanggaran yang paling banyak tercatat adalah penggunaan handphone saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

Ke depan, sistem ETLE akan ditingkatkan untuk mendeteksi pelanggaran lainnya, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga kendaraan yang tidak membayar pajak.

Pihaknya, sudah memiliki alat yang bisa mendeteksi kendaraan yang belum membayar pajak.

“Untuk pelanggaran yang terekam kamera, surat konfirmasi dikirimkan langsung ke alamat pemilik kendaraan melalui Kantor Pos, bekerja sama dengan Bapenda,” jelas Kompol Husnaeni.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik permintaan peremajaan sistem ETLE dan menegaskan bahwa Pemerintah Kota siap bersinergi dengan Polrestabes untuk mendukung kelancaran lalu lintas dan keamanan pengendara di Kota Makassar.

BACA JUGA  Peresmian Gedung Baru PKM, Kadinkes Bantaeng: Pentingnya Tugas Pokok dan Fungsi Puskesmas

Iq mendukung penuh penguatan sistem ETLE, karena ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga bagian dari upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

“Kami akan koordinasikan dengan Diskominfo dan dinas terkait untuk menindaklanjuti kebutuhan infrastruktur Satlantas,” ujar Munafri.

Pemkot Makassar dan Polrestabes berkomitmen memperluas manfaat sistem ETLE, tidak hanya sebagai alat pemantau, tetapi juga sebagai instrumen edukasi untuk meningkatkan budaya keselamatan berkendara bagi seluruh warga kota.

Munafri menyatakan bahwa Pemkot tidak hanya berfokus pada penegakan hukum lalu lintas di jalan raya, tetapi juga mendorong pengawasan menyeluruh hingga ke lorong-lorong kota.

Pemanfaatan CCTV terintegrasi dan teknologi cloud menjadi salah satu solusi yang ditawarkan untuk menciptakan sistem pemantauan yang efisien dan tidak memakan ruang.

“Kami berkomitmen mendukung kepolisian, termasuk pembaruan ETLE, serta memperluas fungsi CCTV untuk memantau lorong dan kejadian-kejadian lainnya,” sebutnya.

“Bahkan kami ingin mengoptimalkan teknologi cloud agar lebih canggih, ringkas, dan tidak menyita tempat,” lanjut Appi.

BACA JUGA  PSBB di Makassar Diperpanjang, Pj Walikota Harap Kepatuhan Masyarakat

Ia menambahkan, integrasi sistem ini juga akan membantu mengidentifikasi kendaraan yang belum membayar pajak dengan akurat, berkat sinergi antara kamera pengawas dan data milik Bapenda.

“Selain untuk penegakan hukum, CCTV juga bisa membaca plat nomor kendaraan dan mendeteksi status pajaknya. Ini akan memperkuat pengawasan sekaligus membantu pendapatan daerah,” lanjutnya.

Appi menegaskan bahwa seluruh sistem ini harus berjalan secara efisien dan tuntas, dengan orientasi pada kenyamanan warga dan efektivitas pelayanan publik.

“Kami ingin sistem ini selesai dengan baik dan menyeluruh. Bukan hanya alatnya yang canggih, tapi juga cara kerjanya harus praktis dan tepat sasaran,” tegasnya.

(Fd)