Pemkab Jeneponto Gelar Pelaksanaan Selter Pengisian Enam Jabatan

Pemkab Jeneponto Gelar Pelaksanaan Selter Pengisian Enam Jabatan

JENEPONTO,PO – Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan tinggi pratama Tahun 2025 resmi dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, di ruang Assessment Center UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis, 10 Juli 2025.

Ketua Panitia seleksi terbuka Mustakbirin, menyampaikan, bahwa seleksibpelaksanaan kegiatan tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan selama tiga hari.

“Kegiatan ini dibagi dalam 3 sesi,yakni hari ini sesi pertama tes assesment center yang di dalamnya terdapat tes CAT, sedangkan sesi kedua dan ketiga akan dilaksanakan Jumat dan sabtu, pada tanggal 11 dan 12 Juli 2025 dengan metode pendalaman kemampuan menyusun makalah,” Asisten I Setda Jeneponto,

Ditambahkannya pula bahwa pada hari terakhir akan dilakukan sesi wawancara oleh Pansel, dan selter ini di ikuti oleh 16 orang peserta. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk pengisian 6 jabatan.

BACA JUGA  PT. HNAI Gandeng P2P Dinkes Bantaeng Antisipasi ini!

“Ada 6 jabatan kepala dinas yang lowong yaitu kepala dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana, kepala dinas kepemudaan dan olahraga,kepala Dinas tenaga kerja dan transmigrasi serta Kepala Dinas pariwisata sementara itu untuk jabatan Direktur RSUD diikutsertakan dalam seleksi ini karena peningkatan tipe dari tipe C ke Tipe B sehingga direktur rumah sakit terjadi kenaikan eselon dari eselon IIIa menjadi eselon IIb,” jelasnya.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Pangan Presiden Jokowi untuk Warga di Jeneponto

“Untuk kepala BKPSDM disiapkan untuk mengantisipasi kekosongan disebabkan kepala BKPSDM yang ada saat ini akan memasuki masa pensiun per 1 Oktober 2025,”.

Mustakbirin juga menegaskan bahwa pelaksanaan selter ini telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017.

Tentunya ini merupakan, komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional dan melayan. Hal ini sejalan dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati Jeneponto Paris Yasir dan Islam Iskandar untuk menciptakan jeneponto bahagia yaitu mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, dan melayani demi terwujudnya pemerintah yang baiK dan bahagia.

BACA JUGA  DPC Gerindra PAC Binamu Bersama Tidar Jeneponto Serahkan Santunan

“Penerapan seleksi terbuka ini merupakan bukti keseriusan Pemkab Jeneponto didalam melaksanakan reformasi birokrasi,” pungkas Plt Kadis BKKBN Jeneponto itu.

Firmansyah