MAROS,PO – Palasara Resmi Berdiri di Kabupaten Maros: DPW ke-8 Diresmikan atas Restu Bupati Chaidir Syam
Maros, 1 Juli 2025
Perhimpunan Agung Lembaga Adat Sulawesi Selatan dan Barat (Palasara) terus memperluas jaringan kelembagaan adatnya di berbagai wilayah. Kali ini, giliran Kabupaten Maros yang secara resmi menyatakan bergabung dan membentuk Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Palasara, menjadikannya sebagai DPW ke-8 yang telah berdiri secara sah.
Kunjungan silaturahmi sekaligus deklarasi tersebut dilakukan oleh jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Palasara yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Palasara, H. Andi Fahri Makkasau Karaeng Unjung, pada Selasa 1 Juli 2025. Rombongan DPP diterima langsung oleh Wakil Bupati Maros, H. Andi Mu’etasiem Mansyur, di Kantor Wakil Bupati Maros, atas restu dan persetujuan Bupati Maros, H. A. S. Chaidir Syam, yang pada saat itu tengah menjalankan tugas dinas.

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban dan semangat kebudayaan tersebut, Wakil Bupati Maros menyampaikan dukungan penuh terhadap berdirinya DPW Palasara di Kabupaten Maros, dan menyatakan akan segera menyampaikan nama tokoh yang dinilai layak untuk memimpin DPW Palasara Maros.
“Dengan berdirinya Palasara di Maros, kami berharap ada ruang lebih luas untuk bersinergi dalam pelestarian adat dan budaya. Kami siap mendukung, tentu atas arahan dan persetujuan Bapak Bupati,” ujar Wakil Bupati.
Sebagai simbol penerimaan dan legitimasi kelembagaan, dilakukan prosesi penyematan PIN PALASARA kepada Wakil Bupati Maros oleh Sekjen DPP Palasara. Momen tersebut disambut hangat dan disaksikan oleh para tokoh adat dan pengurus DPP yang hadir, di antaranya:
Andi Sukri Karaeng Ramma (Lembaga Adat Karaeng Labakkang)
Andi Murfiadi Mauraga Puang Linta (Lembaga Adat Arung Mallawa)
Andi Nuraeni Adam (Lembaga Adat Karaeng Bungoro)
Andi Batara (Sekjen SATRIA Palasara)
Andi Bunga Intang, Fitria Tualle, Andi Irma, Andi Surya Dewan, Andi Arif Puang Anja, dan Awaluddin Daeng Matutu, serta Andi Hastiniah Hatta.
Dengan terbentuknya DPW Maros, maka hingga kini Palasara telah resmi berdiri di delapan wilayah, yaitu:
1. Kepulauan Selayar
2. Bulukumba
3. Pinrang
4. Wajo
5. Sinjai
6. Pangkep
7. Parepare
8. Maros
Legalitas Resmi: Diakui oleh Negara
Langkah konsolidatif ini semakin diperkuat dengan legalitas resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, yang menetapkan Palasara sebagai organisasi berbadan hukum melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0004217.AH.01.07 Tahun 2025, tertanggal 24 Mei 2025.
Legalitas ini menjadi tonggak penting yang menandai bahwa Palasara tidak hanya bergerak di ranah sosial-budaya, tetapi juga memiliki fondasi hukum yang kuat dan legitimasi penuh di mata negara.
Agenda Terdekat: Family Gathering dan Evaluasi Struktur
Sebagai bagian dari konsolidasi lanjutan, DPP Palasara akan menggelar Family Gathering Palasara pada Sabtu, 5 Juli 2025, bertempat di kediaman Andi Vivien Mappesangka, Pattalasang, Kabupaten Gowa. Kegiatan ini bertujuan untuk:
1. Menyatukan seluruh DPW dalam semangat kebersamaan
2. Mengevaluasi capaian kelembagaan
3. Menyusun strategi pelantikan dan pembinaan ke depan
Palasara: Pilar Kebudayaan yang Inklusif
Palasara hadir sebagai wadah inklusif yang memayungi beragam komunitas adat dan budaya di Sulawesi Selatan dan Barat. Di tengah arus modernisasi, Palasara mengambil peran sebagai penjaga nilai, penutur warisan leluhur, serta penggerak kekuatan budaya dalam bingkai kelembagaan yang terstruktur.
Sekjen Palasara, H. Andi Fahri Makkasau, menyatakan optimisme bahwa ke depan Palasara akan semakin kokoh, diperkuat oleh sinergi dengan para tokoh adat, akademisi, birokrat, serta komunitas kultural di seluruh wilayah Sulselbar.
“Palasara bukan hanya organisasi, tapi gerakan kebudayaan yang berakar pada nilai-nilai adat, menyatu dengan semangat zaman, dan membawa misi luhur bagi generasi mendatang,” pungkasnya.