Kisruh Desa Pattallassang Memuncak: Kantor Desa Diblokir, 74 Perangkat Diberhentikan

Kisruh Desa Pattallassang Memuncak: Kantor Desa Diblokir, 74 Perangkat Diberhentikan

BANTAENG, PO – Krisis kepemimpinan di Desa Pattallassang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, memasuki babak paling genting. Pemblokiran kantor desa oleh puluhan perangkat yang diberhentikan menjadi puncak konflik internal yang kini mengakibatkan kelumpuhan total pelayanan publik.

Langkah kontroversial diambil oleh Penjabat Kepala Desa Pattallassang, A. Zaenal Sofyan, S.Pd, yang dalam satu waktu menerbitkan dua Surat Keputusan pemberhentian: 24 staf perangkat desa dan 50 Ketua RT. Kebijakan tersebut tertuang dalam SK Nomor 67/KPTS/PTL/KTB/V/2025 dan 89/KPTS/PTL/KTB/V/2025 yang ditandatangani pada 28 Mei 2025.

Secara administratif, pemberhentian tersebut disebut sebagai hasil evaluasi untuk peningkatan efektivitas dan akuntabilitas tata kelola desa. Namun di lapangan, keputusan tersebut memicu gelombang penolakan, termasuk aksi blokade fisik terhadap kantor desa oleh mereka.

Akibatnya, pelayanan administratif lumpuh. Warga yang hendak mengurus dokumen seperti surat keterangan, pengajuan bantuan, dan administrasi kependudukan terpaksa pulang tanpa hasil.

BACA JUGA  Disahkan DPRD, Kini Warga Makassar Bisa Nikmati Program Gratis MULIA

“Kami warga biasa yang dirugikan. Bukan soal siapa yang salah, tapi pelayanan harus tetap jalan,” ujar seorang warga Dusun Puro’ro dengan nada kecewa.

Menanggapi situasi yang berkembang, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bantaeng H.Harianto angkat bicara. Ia memastikan bahwa layanan terhadap warga tetap harus berjalan, meskipun terjadi pemblokiran kantor desa.

“Untuk layanan warga, saya pastikan tetap jalan. Terkait pemblokiran kantor desa, itu adalah imbas dari staf dan perangkat yang diberhentikan. Hari ini juga saya langsung respons cepat ke lokasi bersama Pak Asisten,” tegas Kadis PMD.

BACA JUGA  Lepas Atlet Ikuti PON 2024, Begini Pesan PJ Bupati Bantaeng

Pihaknya juga menyatakan akan melakukan pendekatan mediasi agar ketegangan segera mereda dan pelayanan publik bisa kembali normal secepatnya.

Video aksi pemblokiran kantor desa yang beredar luas di media sosial turut menyulut gelombang simpati dan kritik dari publik. Tagar #DesaPattallassang menjadi perbincangan hangat warga Bantaeng, menyoroti lemahnya komunikasi serta absennya dialog dalam transisi kepemimpinan desa.

> “Yang kami minta sederhana: selesaikan masalahnya, kembalikan pelayanan untuk rakyat,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

BACA JUGA  Sekda Buka Rapat Monev Triwulan I T.A 2024, ini yang Disampaikan!

Masyarakat mendesak Pemerintah Kecamatan Tompobulu dan Pemkab Bantaeng untuk segera turun tangan melakukan mediasi, agar stabilitas sosial dan pelayanan dasar tidak terus menjadi korban konflik kepentingan internal.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kecamatan Tompobulu maupun Penjabat Kepala Desa Pattallassang mengenai langkah lanjut penyelesaian konflik tersebut.

(Aby)