Jeneponto,PO – Pemerintah Kelurahan Bontorannu Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto, Sulsel menindaklanjuti Instruksi Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam hal mewujudkan lingkungan hijau, lestari serta bebas banjir.
Imbauan itu tertuang dalam surat bernomor 100.3.4.2/200/Bupati tertanggal 27 Mei 2025. Dimana imbauan penghijauan itu ditujukan bagi warga desa dan kelurahan setiap calon pengantin agar menanam pohon paling sedikit dua pohon.
Menindaklanjuti itu, Kepala Kelurahan Bontorannu, Tamsil Gassing menyampaikan kepada Calon Pasangan Pengantin yang berada wilayah kelurahan yang Ia pimpin untuk melakukan penghijauan dengan melakukan penanaman pohon bakau di pesisir pantai pada hari Minggu, 8 Juni 2025. Kemarin.


Tentunya, hal positif itu ditunjukan oleh Kepala Kelurahan Bontorannu itu untuk mendukung penuh pemerintah daerah untuk penghijauan pesisir pantai.
“Iya kita berikan ruang kepada calon pegantin agar menanam pohon, kemarin itu ada sembilan Calon Peganting melakukan penanaman pohon sebanyak 100 bibit pohon bakau di bibir pantai,” ucapnya lewat pesan whatsappnya, Senin, 9 Juli 2025.
Kata dia, kegiatan penghijauan ini perlu diatensi atau diperhatikan karena dalam rencana tata ruang daerah wilayah ini menjadi penyangga dari pengembangan daerah kawasan pesisir.
Ia pun berencana selanjutnya penanaman pohon di jalur menuju lingkungan palameang tepatnya yang menghubungkan pulau libukang.
“Kedepanya mampu menarik wisatawan domestik maupun mancanegara. Semoga saja akses pembangunan jalan ini bisa ditingkatkan,” ungkapnya.
Tamsil Gassing pun berharap, Kepada OPD terkait agar menyediakan bibit tanaman penghijauan yang mempunyai nilai ekonomi untuk bisa membantu kami dalam penyediaannya.
“Kami bersama perangkat Kelurahan Bontorannu tentunya merasa optimis akan kepemimpinan Bapak Bupati, Insha Allah bisa memperhatikan wilayah ini, itu terlihat dengan kondisi geografis dan karakteristik masyarakat,” ujarnya Lurah Bontorannu.
Firmansyah