Kabupaten Jeneponto Meraih WTP Pertama

Kabupaten Jeneponto Meraih WTP Pertama

JENEPONTO,PO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jeneponto TA 2024.

Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) itu dihadiri Bupati, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Jalan AP Pettarani Makassar, Selasa, 27 Mei 2025.

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan bapak Winner Franky Halomoan Manalu, SE, Ak, M.Ak, CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP secara langsung kepada Bupati Jeneponto H. Paris Yasir dan Ketua DPRD Jeneponto.

Penyerahan LHP tersebut beriringan dengan penyampaian opini terbaik atas LKPD Kabupaten Jeneponto TA 2024 Meraih yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, diberikan Amanah mewakili Pemerintah Daerah Kab/Kota, Ia pun menyampaikan rasa syukur dengan ucapan alhamdulillah, bahwa ini adalah bentuk penantian yang sangat panjang bagi Pemerintah Kabupaten Jeneponto, dimana sejak bertahun-tahun lamanya sejak adanya pemberian opini atas LKPD.

“Tentunya ini yang lama ditunggu-tunggu oleh Masyarakat Kabupaten Jenepontoa. Alhamdulillah kali ini capain terbaik opini atas LKPD telah dicapai dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya dalam sambutannya.

BACA JUGA  Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Rapat Terkait Penanganan Covid-19 di Jawa Timur

Opini tersebut merupakan bentuk penghargaan tertinggi dari BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang dinilai telah disusun secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan yang didukung dengan sistem pengendalian internal yang memadai dan bebas dari salah saji materia.

Tentunyaaaa pencapaian ini tidak lepas dari peran kerja kolaboratif dan upaya yang begitu luar biasa oleh Pimpinan Perangkat Daerah, Tim Tindak Lanjut dan Tim Penyusun LKPD Kabupaten Jeneponto.

Kata Paris Yasir yang baru saja kurang lebih cukup dua bulan menjabat sebagai Bupati Jeneponto menambahkan capaian predikat ini merupakan sebuah prestasi dan kinerja yang sangat baik, dengan penuh rasa syukur mewakili Masyarakat Jeneponto mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sulsel, penanggung jawab audit, pengendali teknis audit dan Ketua serta Anggota Tim Audit LKPD Jeneponto yang telah melakukan proses audit LKPD dan menghasilkan opini yang terbaik.

Semoga apa yang kita lakukan baik dari BPK maupun pemerintah kabupaten Jeneponto akan menyumbangkan perbaikan dan penguatan untuk meningkatkan profesionalitas dan kompetensi kedua institusi sebagai pilar penjaga pengelolaan keuangan daerah yang baik dan tentunya menjadi instrumen yang akan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat menuju Jeneponto yang Bahagia, Berdaya Saing, Tangguh dan Inklusif

BACA JUGA  Putri Dakka Tegaskan, Jangan Pilih Caleg Tak Amanah dan Mengemban Aspirasi Rakyat  

Maka dari itu capaian ini merupakan penantian yang begitu panjang yang dilandasi dengan usaha, ikhtiar dan upaya-upaya perbaikan, sehingga capaian opini terbaik LKPD dapat dicapai dengan predikat WTP.

Sementara, Kepala BPKAD Jeneponto, H. armawih A. Paki, menambahkan dengan ucapan penuh syukur dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah aktor pengelola keuangan di tingkatan OPD baik itu pengguna/kuasa pengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan, bendahara dan pengurus barang yang telah maksimal melaksanakan dan mengawal seluruh proses perbaikan pengelolaan keuangan daerah.

“Tentunya capaian predikat WTP ini tidak terlepas dari peran dan perhatian maksimal Bapak Bupati Jeneponto H. Paris Yasir dan Bapak Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar,” ucapanya.

Dalam proses pelaksanaan dan penatausahaan APBD TA 2024, Kabupaten Jeneponto di nahkodai oleh 2 (dua) orang Penjabat Bupati yaitu Bapak Junaedi B, S.Sos, MH dan Bapak DR. Reza Faisal Saleh, S.STP, M.Si, kedua penjabat ini dalam perjalanan pelaksanaan APBD selalu mengawal dan mewanti-wanti proses pelaksanaan penatausahaan pengeloaan keuangan yang tertib dan benar sesuai asas kepatuhan.

BACA JUGA  GERMAB Desak Pemerintah Agar Berpikir Lebih Kongkrit Soal Kebutuhan Masyarakat

“Kami juga ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinggi atas peran penjabat bupati dalam mengawal proses pemerintahan di Kabupaten Jeneponto pada tahun 2024,” tambahan armawih’.

Capain Opini ini bisa di raih karena atas perhatian dan upaya perbaikan maksimal dari Bapak Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE, MM, Bapak Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar, SH, Penjabat Bupati sebelumnya, Sekretaris Daerah dan seluruh Pimpinan Perangkat Daerah dan jajarannya, upaya tersebut terus dilakukan dan berikhtiar agar pengelolaan keuangan daerah dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan asas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Firmansyah