Amankan Pelaku Pengancaman Gunakan Sajam, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Polsek Bangkala 

  • Bagikan
Amankan Pelaku Pengancaman Gunakan Sajam, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Polsek Bangkala 

Jeneponto,PO –  Penasehat Hukum Korban pengancaman dengan mengunakan Sebilah badik yang terjadi di Desa Silanu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto dari LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain mengakui kinerja Kapolsek Bangkala ,AKP.Saifullah Syan,SH, Kanit Reskrim Ipda Syahrir, S.E dan Penyidik AIPTU Faisal W telah menjalankan proses perkara secara profesional dan kerja cepat sehingga pelaku berinisial (KL) mendekam di Tanahan Polsek Bangkala, Jeneponto , Sulawesi Selatan Kamis 6 Maret 2025.

BACA JUGA  Hormati Warisan Leluhur, Pj Gubernur dan Kapolda Ziarah ke Makam Raja-Raja di Soppeng

Djaya Jumain menilai laporan Kliennya mendapat atensi dari Kapolsek Bangkala AKP Saifullah Syan SH untuk di tindaklanjuti  dan Kanit Reskrim Polsek Bangkala IPDA Syahrir, SE dan AIPTU Faisal W selaku Penyidik memeriksa pelapor, pelaku dan Saksi saksi dan telah di lakukan gelar perkara secara marathon.

Djaya Jumain melanjutkan kinerja Polsek Bangkala di bawah kepemimpinan Kapolsek Bangkala AKP Saifullah Syan SH dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian Republik Indonesia karena kasus yang dilaporkannya berjalan atau berproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Garuda Rewata Disdukcapil Jeneponto Serahkan Adminduk Korban Kebakaran

Sebelumnya Kapolsek Bangkala , AKP Saifullah Syan , SH telah menegaskan bahwa laporan yang masuk dari masyarakat sebagai korban tidak ada yang jalan di tempat semuanya ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)

  • Bagikan