Jeneponto,PO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto melalui bidang Intelejen gencarkan gerakan Anti Korupsi di wilayah Kabupaten yang berjuluk Butta Turatea.
Kali ini gerakan Anti Korupsi itu digelar di Aula Kantor Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Sulsel, Selasa, 18 Februari 2025.
Kejaksaan Negeri Jeneponto yang dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen M. Zahroel Ramadhana, memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya budaya Anti Korupsi serta kesadaran tentang bahaya korupsi.
“Melalui kampanye ini, kami berharap dapat membentuk generasi yang dapat menjadi agen perubahan dalam memerangi korupsi” ungkapnya lewat rilisnya.
Selain memberikan edukasi, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jeneponto juga membagikan beberapa sticker dan spanduk dengan slogan “Bersama Lawan Korupsi” yang dibagikan kepada seluruh hadirin yang berada di lokasi penyelenggaraan Kampanye Anti Korupsi tersebut.
“Oleh karena itu, kita mengundang seluruh perangkat untuk mensosialisasikan hal ini dan berharap agar setiap perangkat ikut membantu mensosialisasikan serta mengajak masyarakat terlibat dalam pencegahan korupsi,” jelas Zahroel.
Kegaiatan ini diikuti oleh Kepala Desa Tino, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, M. Zahroel Ramadhana, S.H., M.H Kasubsi I Intelijen, Sainuddin, S.H., Kasubsi II Intelijen, Fathir Bakkarang, S.H., dan Tim Intelijen serta Perangkat Desa Tino.
Penulis: Firmansyah