Petugas Sat Tahti Polres Jeneponto Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Ke Ruang Tahanan

  • Bagikan
Petugas Sat Tahti Polres Jeneponto Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Ke Ruang Tahanan

Jeneponto,PO – Dua petugas piket Sat Tahti Aiptu Pangeran dan Bripka Muh Fahmi berhasil gagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu sabu ke dalam ruangan tahanan Polres Jeneponto, pada Kamis, 6 Februari 2025, Malam.

Upaya penyelundupan narkotika diawali dari kecurigaan petugas, yang mendapati dua orang yang datang ke ruang tahanan malam hari dengan maksud membesuk tahanan dan membawa barang bawaan untuk tahanan yang akan dibesuknya.

“Kedua orang tersebut diketahui bernama inisial “AMA” (21) dan “DW” (21), keduanya warga Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto,” ujar Kasubsi Penmas Polres Jeneponto, Iptu Uji Muhgni, Jumat, 7 Februari 2025.

Lanjut dikatakam, Namun karena bukan jam besuk, kedua orang ini akhirnya menitipkan barang bawaannya untuk diserahkan kepada seorang tahanan kasus narkoba bernama inisial “F” yang merupakan tahanan kasus Narkoba.Barang yang mereka bawa berupa satu bungkus deterjen, enam bungkus pewangi pakaian (Molto), dan satu bungkus sabun mandi Sinsui.

BACA JUGA  Huadi Group - Forkopimda Gelar Nobar Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan

Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang titipan tersebut dengan teliti,petugas menemukan tiga bungkus plastik kecil yang di bungkus lakban coklat dan dimasukkan ke dalam bungkus sabun kotak.

“Setelah dibuka dan disaksikan oleh kedua orang tersebut, benda yg dibungkus lakban coklat tersebut berisi serbuk kristal yang diduga kuat sebagai narkotika jenis Sabu,”

BACA JUGA  Unit Laka Satlantas Polres Bulukumba Datangi TKP Kecelakaan

Menyadari temuan tersebut, petugas jaga tahanan segera memanggil piket Sat. Narkoba dan menyerahkan barang bukti kepada Piket Satuan Narkoba. Kedua orang tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan mereka dalam upaya penyelundupan ini.

Kemudian dilanjutkan, pemeriksa ruangan tahanan dibawa pengawasan AKP Sukhardi. Untuk memastikan tidak adanya ditemukan narkoba maupun barang terlarang lainya di dalam sel.

Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, mendapati laporan tersebut langsung ke Makopolres guna melihat situasi agar semua dilakukan tugas sesuai dengan SOP.

“Kita apresiasi kepada anggota yang jaga, Karna telah melakukan tugas dengan baik dan telah sesuai SOP,” sebuatnya.

BACA JUGA  Semarak Ramadhan, Srikandi PLN Icon Plus Sulawesi dan IBT Berbagi Kebahagiaan dengan Santri

Selanjutnya, Kapolres mengingatkan kepada seluruh personel termasuk di Polsek jajaran akar tetap meningkat kewaspadaan dalam menjalankan tugasnya.

Kasus ini kini ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Jeneponto untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah ini.

“menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan memperketat pemeriksaan terhadap setiap barang bawaan yang masuk ke ruang tahanan demi mencegah peredaran narkoba di dalam lingkungan penjara,” pungkas Kapolres Jeneponto itu.

Kontributor: Firmansyah

  • Bagikan