Pj. Bupati Andi Abubakar Penuhi Undangan Dialog Komite II DPD RI

  • Bagikan
Pj. Bupati Andi Abubakar Penuhi Undangan Dialog Komite II DPD RI

MAKASSAR,PO – Pj. Bupati Bantaeng, DR. Andi Abubakar menjadi salah satu Kepala Daerah yang diundang untuk menghadiri Dialog dengan Komite II DPD RI yang dilangsungkan di Ruang Command Center, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin 3 Februari 2025.

Kunjungan Kerja Komisi II DPD RI ini dilakukan dalam rangka mendapatkan usulan dan masukan kepada semua pihak terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Hilirisasi Mineral dan Batubara.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Fadjry Support Penuh HIPMI Kembangkan Dunia Usaha di Sulsel

Kunjungan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman beserta jajarannya. Selain Pj. Bupati Bantaeng turut menjadi undangan yakni Bupati Luwu dan Bupati Luwu Timur. Hadir pula Dirut PT. Vale Indonesia, Dirut PT. Huadi Nickel Alloy Indonesia serta Dirut PT. Bumi Mineral Sulawesi.

  • Bagikan