Meskipun Libur, Gaji ASN Pemkab Jeneponto Dibayarkan

  • Bagikan
Meskipun Libur, Gaji ASN Pemkab Jeneponto Dibayarkan

Jeneponto,PO – Tunjukan komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah diawal anggaran tahun 2025 dengan kebijakan kepastian pembayaran gaji ASN bulan Februari 2025 dibayarkan tepat waktu mesti bertepatan hari libur.

Hal itu menberikan dukungan dan apresiasi atas kebijakan tersebut, ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto terhadap kesejahteraan ASN.

“Proses pembayaran gaji berjalan lancar dan tepat waktu meskipun tanggal 1 Februari jatuh pada hari libur (sabtu),” ujarnya PJ Bupati Jeneponto, H. Reza Faisal Saleh lewat rilis, Jum’at, 31 Januari 2025.

Ia berharap, tentunya kebijakan ini memberikan dampak positif sebagai penyemangat kepada seluruh ASN agar lebih produktif dan adaptif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menggeliatkan perekonomian di Kabupaten Jeneponto.

BACA JUGA  Sholat Ied Adha di Mesjid Agung, PJ Bupati Jeneponto: Sikap Tauladan Ikhlas Berkorban

“kami mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik,” Tambahnya.

Sementara Kepala BPKAD, H. Armawih A. Paki, menyampaikan bahwa kebijakan ini di implementasikan untuk memastikan kesejahteraan ASN tetap terjaga dan lebih produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan memastikan pembayaran gaji ASN tepat waktu meskipun jatuhnya pada hari libur atau hari diluar jam kerja.

Ia pun menyampaikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera memerintahkan bendahara pengeluaran melakukan proses administrasi pembayaran gaji dan tunjangan sehingga dapat dipastikan seluruh ASN masing-masing perangkat daerah dapat menerima gaji pada tanggal 1 Februari 2025 meskipun jatuh pada hari sabtu.

BACA JUGA  Malaysia Lockdown Upaya Cegah Virus Corona

Jadi ini merupakan salah satu bentuk komitmen kesepakatan Bersama dengan mitra kerja Bank Sulselbar Cabang Jeneponto dalam meningkatkan kualitas pelayanan dalam rangka pembayaran gaji ASN tepat waktu, koordinasi dan kolaborasi Bersama Bank Sulselbar cabang jeneponto terus dilakukan khususnya yang berkaitan dengan hal-hal teknis dalam proses transaksi pemindahbukuan pembayaran gaji ASN Kabupaten Jeneponto.

Pembayaran Gaji ASN Kabupaten Jeneponto untuk bulan Februari 2025, ditujukan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 4.438 orang dengan jumlah sebesar Rp23.865.514.965,00,- dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 722 orang dengan jumlah sebesar Rp2.959.704.809,00,- sehingga jumlah dana yang akan dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk membayar gaji bulan februari 2025 sebesar Rp26.825.219.774, sehingga dapat dipastikan pada hari sabtu tanggal 1 februari 2025 gaji ASN sudah masuk ke rekening masing-masing.

BACA JUGA  Pakar Hukum Unhas Sebut, Gugatan DIA Dianggap Tidak Layak Lanjut ke Sidang Pembuktian

“Semoga dengan kebijakan pembayaran gaji tepat waktu kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Jeneponto dapat menjadi penyemangat untuk lebih giat dan produktif dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat,” Harapnya.

Kontributor: Firmansyah

  • Bagikan