Jeneponto,PO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar kegiatan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Pagu Anggaran Desa Tahun 2025.
Penyerahan dihadiri seluruh Kepala Desa se Kabupaten Jeneponto, berlangsung di Ruang Pola Panrannuanta, Kantor Bupati Jeneponto. Kamis, 23 Januari 2025.
Acara ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Pj. Bupati Jeneponto, H. Reza Faisal Saleh menyampaikan harapan agar seluruh perangkat daerah dan kepala desa dapat segera merealisasikan anggaran tersebut sesuai prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa.
“Penyerahan DPA dan Pagu Anggaran Desa ini adalah langkah konkret untuk memastikan jalannya program-program prioritas yang telah direncanakan dalam APBD dan APBDes 2025. Kami berharap anggaran ini dapat dimanfaatkan secara transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat,” ujar dalam sambutannya.
Acara ini diakhiri dengan penyerahan simbolis dokumen kepada perwakilan OPD dan kepala desa serta diskusi singkat terkait tata kelola anggaran yang efektif. Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto turut menerima tembusan dokumen sebagai bentuk transparansi pemerintahan.
Melalui kegiatan ini, PJ Bupati berharap roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Jeneponto dapat berjalan dengan baik, serta mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Pimpinan Perangkat Daerah, Kepala Desa, Camat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam acara ini, Pejabat Bupati, Reza Faisal Saleh, menyerahkan langsung DPA kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pagu Anggaran Desa (Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan Dana Bagi Hasil) kepada seluruh Kepala Desa di wilayah Kabupaten Jeneponto.
Kontributor: Firmansyah