Rapat Pleno Rekapitulasi, KPU Kerahkan PPK Lengkapi dan Perbaiki Data

  • Bagikan

Bantaeng, PO – Menilik Pilkada Kabupaten Bantaeng terlihat aman dan tertib 27 November kemarin, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantaeng dengan seksama laksanakan Rapat Pleno Terbuka dalam bahasan rekapitulasi hasil penghitungan suara di Aula Husni Kamil Malik KPU Bantaeng pada 2 Desember 2024.

Meski seluruh kalangan khususnya masyarakat Bantaeng telah mengetahui hasil Pilkadanya, namun secara tertib KPU Bantaeng berdasar pada Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2024 serta Keputusan KPU Nomor 1797 Tahun 2024 tentang pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pilkada ini.

Ketua KPU, Muhammad Saleh dalam sambutannya menyebut surat suara hasil pemungutan suara disegel dengan aman.

“Seluruh hasil surat suara itu ada di gudang, dan hari ini kita laksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten, baik itu calon Gubernur dan Cawagub maupun calon Bupati dan Cawabup,” jelasnya saat membuka kegiatan.

Sesuai disampaikannya, ketua PPK masing-masing Kecamatan diarahkan untuk membuka box yang masih tersegel.

“Kita mulai dari Kecamatan Bantaeng, kita panggil ketua PPK untuk naik bacakan. Jadi itu khusus di tiap Kecamatannya membaca D hasil,” tambah Ketua KPU Bantaeng.

Pembacaan hingga D hasil tiap PPK, pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) teliti pembacaan data tersebut. Kini beberapa PPK di tiap Kecamatan melengkapi dan memperbaiki data hasil perhitungan suara tersebut.

  • Bagikan