Jeneponto,PO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sulsel telah menetapkan 290.912 (Dua ratus sembilan puluh ribu sembilan ratus dua belas) jumlah wajib pilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu serentak tahun 2024.
Hasil penetapan itu setelah melakukan gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Jeneponto, diruang pola panrannuata Kantor Bupati, pada hari Jumat tanggal 21 September 2024, Kemarin.
Rapat pun berakhir hingga sore hari, dimana rapat pleno terbuka itu dihadiri oleh Sekda Jeneponto H. Muh Arifin Nur, Ketua KPU Asming S, Bawaslu, Polres, Kejaksaan, Kodim 1425, PPK dan serta Undangan lainya.
Ketua KPU Jeneponto Asming Syarif menyampaikan, dari hasil rapat pleno terbuka ini yang telah dilakukan bersama. KPU Kabupaten Jeneponto menetapkan 290.912 DPT dari 113 Desa/Kelurahan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 567 yang tersebar 11 Kecamatan di Kabupaten Berjuluk Butta Turatea itu.
Disampaikannya, ada pun jumlah pemilih untuk perempuan sebanyak 150.190 dan jumlah pemilih untuk laki-laki sebanyak 140.722. Total keseluruhan P+L = 290.912. Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Jadi jumlah Daftar Pemilih Tetap DPT total keseluruhan itu sebanyak 290.912,” sebutnya Kepada Media, Sabtu (21/9/2024).
Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT ini disahkan oleh KPU Kabupaten Jeneponto, tertanggal 20 September 2024.
Asming Syarif pun ungkapkan, terimakasih banyak kepada divisi data yang terus mengawal data. Teman teman 339 PPS dan 55 PPK beserta jajaran Sekertariat, Bawaslu beserta jajaran dan seluruh pihak yang terlibat.
Atas kerjasama selama penyusunan Daftar Pemilih pada pilkada serentak 2024.
“Tentunya yang telah bekerja keras dengan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tahapan pemuktahiran data pemilih sampai Penetapan DPT pada wilayah masing masing Kabupaten Jeneponto demi suksesnya Pilkada serentak tahun 2024” kutip.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Jeneponto Asming Syarif, sampaikan Apresiasi atas kerja kerja teman di divisi data jajaran di tingkat Desa/Kelurahan hingga di Kecamatan dan turut jajaran panwaslu Kecamatan.
Mulai dari pemuktahiran data pemilih, Pencocokan Data Pemilih (Coklit) dari DP4 kemudian di rekapitulasi hingga diplenokan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Perlu kita apresiasi setinggi tingginya, apa yang telah dilakukan teman teman didevisi data hingga saat ini telah berjuang,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Sementara, Sekertaris Daerah Jeneponto, H.Muh Arifin Nur berharap kepada semuanya, bahwa dengan data sementara itu, olehnya itu disetiap pemilihan ada dulu sinkronisasi sebelum diplenokan.
“Tentunya sinergitas KPU, Bawaslu, Capil, PPK dan Panwas. Semuanya dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada kendala,” katanya.
Eks Kadis PU Jeneponto, menambahkan nanti ini pihak PPK dari Kecamatan akan menyampaikan laporannya terkait dengan Data Pemilih Tetap (DPT).
“Sehingga, kami atas nama pemerintah sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kedepanya respon masyarakat dalam partisipasi pemilih kita tingkatkan di Jeneponto kwalitas pemilih,” sambungnya.
“Berharap semua progress tahapan pilkada ini berjalan dengan baik,” harap H.Muh.Arifin Nur.
Kontributor : Firman