Komplotan Pencuri Electronik di Kantor, Berhasil Diamankan Polisi

  • Bagikan

Jeneponto,PO — Lima terduga komplotan pencuri yang meresahkan masyarakat Jeneponto itu berhasil diamankan oleh Unit Resmob sat Reskrim Polres Jeneponto.

Kelima pria itu merupakan komplotan terlibat beberapa kasus pencurian, adapun kelima diduga pencuri, yakni berinisial Y(23), R (27) selaku eksekutor sedangkan penadah berinisial W(39), M(31) dan K(33) semua pelaku merupakan warga Kabupaten Jeneponto.

Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan melalui kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia mengatakan, kelima pelaku diringkus setelah adanya tiga laporan polisi dan kemungkinan bisa bertambah.

BACA JUGA  Unit Laka Satlantas Polres Bulukumba Datangi TKP Kecelakaan

“Jadi kelima tersangka pelaku pencurian ini dilakukan penangkapan berdasarkan tiga laporan polisi,” ujar Kasat Reskrim lewat rilis Humas, Selasa (10/9/2024).

Berdasarkan laporan, kedua pelaku utama telah beraksi di beberapa wilayah di Kabupaten Jeneponto. Di antaranya, kantor lurah pabiringa, dua lokasi masjid yakni masjid patontongan dan masjid moro-moro, SD 1 Moro-moro serta kantor Depag Jeneponto.

“Mereka melakukan pencurian dengan kantor – kantor atau tempat umum lainnya mengincar barang elektronik serta prabot lainnya, para pelaku melakukan aksi bukan karena faktor masalah ekonomi dan pergaulan yang tidak sehat.

BACA JUGA  Raih Predikat Kabupaten Tertinggi Transaksi KPPD, PJ Bupati Junaedi Sebut : Mampu Memanfaatkan Teknologi

“Motifnya adalah pergaulan dan ekonomi”, sebutnya.

Namun, salah satu pelaku utama pada saat dilakukan penangkapan dan pengembangan berusaha mengelabui petugas dan berusaha melarikan diri pada saat tim Resmob mengajak untuk menelusuri keberadaan barang bukti hasil kejahatannya, sehingga petugas memberikan tindakan yang terukur berupa ditembak pada kakinya.

Kasat Reskrim menyebutkan terkait dugaan pelaku yang terlibat dalam sebuah jaringan, saat ini Tim Reskrim Polres Jeneponto masih melakukan pengembangan.

BACA JUGA  Moment HUT Sulsel ke 355, UPT Samsat Jeneponto Ajak Masyarakat Gunakan Insentif Bayar Pajak

“Tim masih melakukan pengembangan atas dugaan adanya keterlibatan atau orang yang membantu pelaku melakukan aksinya,” tandasnya.

Namun, saat ini barang bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa dua buah komputer, satu buah amplifier, satu buah router modem, satu buah kamera, tabung gas, serta uang diduga isi dari kotak aman, saat ini terduga pelaku sementara dilakukan pemeriksaan oleh penyidik polres Jeneponto.

“Kini BB bersama terduga pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Kontributor : Firman

  • Bagikan