Pilkada Jeneponto Diikuti Empat Pasangan Calon Mendaftar di KPU

  • Bagikan

Jeneponto,PO – Masa pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto pada pemilihan Kepala Daerah Kabupaten, Sulsel serentak 2024 di Komisi Pemilihan Umum KPU berjalan lancar dan aman.

Pembukaan pendaftaran bagi Bakal Calon Bupati Jeneponto dan wakil Bupati itu dibuka sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Hal itu disampaikan, Ketua KPU Jeneponto Asming Syarif, bahwa sesuai dengan PKPU 8 Tahun 2024 perubahan PKPU 10 Tahun 2024 tentang tahapan pendaftaran itu dimulai pada tanggal 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024, selama tiga hari.

Namun, untuk dihari pertama pada tanggal 27 itu Nihil pendaftarannya, artinya tidak ada pendaftaran calon yang datang dihari pertama.

BACA JUGA  Kapolres Jeneponto Pimpin Bersihkan Sampah Area Pasar Karisa

Tapi sesuai dengan penyampaian LO Calon Bupati, pada tanggal 28 Agustus itu tepat di hari kedua. Ada pendaftaran calon bupati yang pertama itu dari pasangan Calon Bupati Jeneponto H. Paris Yasir bersama Wakil Bupati Islam Iskandar dari Takline ‘PASMI’ mendaftar Maju pada perhelatan Pilkada.

Terus untuk pendaftaran kedua itu ada pasangan bakal calon Bupati Jeneponto Efendi Al-Qadri Mulyadi dan Wakil Bupati Jeneponto H.Andry Suryana Arif Bulu dengan Takline ‘ Energi Baru’

Selanjutnya, lagi pendaftaran pasangan bakal calon Bupati Jeneponto,Muhammad Sarif bersama Calon wakil Bupati, Moch Noer Aliem Qalby itu dengan Taklinenya ‘ KITA BERSAMA’

BACA JUGA  Tiga Pilar di Jeneponto Gelar Cooling System Deklarasi Pilkada Damai

Dan pada tanggal 29 Agustus, Tepat hari ini ada lagi datang pendaftaran bakal calon Bupati Jeneponto, Syamsuddin Karlos bersama Calon Wakil Bupati Jeneponto, Dr.dr Syafruddin Nurdin dengan mengusung Taglinenya ‘KABAR BAIK BARRAKA’

“Alhamdulillah, Ke empat pasangan bakal calon ini yang sudah mendaftar dari seluruh rangkaian penelitian dan pemeriksaan berkas persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap dan benar,” Jelas Ketua KPU Jeneponto Kepala Awak Media, disela sela giatnya, Kamis (29/8/2024) Kemarin.

BACA JUGA  PPK Batang Jeneponto Butuhkan 58 Petugas Pantarlih

Sehingga, ke empat bakal calon yang sudah datang mendaftar kita berikan tanda terima sekaligus serahkan surat pengantar untuk mengikuti tes berikutnya, yaitu tes kesehatan.

Untuk tahapan selanjutnya itu kita lakukan tahapan penelitian admistrasi sesuai dengan jadwal selanjutnya kita akan beritahu hasil penelitian admistrasi persyaratan kepada masing masing calon.

“Pemberitahuan hasil persyaratan bakal calon masing masing-masing itu pada tanggal 5-6 September 2024 dan selanjutnya itu pada tanggal 22 September baru penempatan calon bupati dan wakil Bupati Jeneponto pada pilkada secara serentak 2024,” ungkap Asming Syarif.

Laporan : Firman

  • Bagikan