BANTAENG,Publikasionline.id – Usai Upacara dan Proklamasi Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia, Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, didampingi Pj. Ketua TP. PKK Bantaeng, Andi Raodhayanti, menghadiri Penyerahan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2024 bertemldi Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bantaeng, Sabtu 17 Agustus 2024.
Pemberian Remisi Umum Tahun 2024 pada Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bantaeng sebanyak 158 orang dengan rincian besaran remisi yang diperoleh yakni :
Sebanyak 42 narapidana mendapatkan remisi 1 bulan, sebanyak 32 narapidana mendapat remisi 2 bulan, kemudian sebanyak 50 narapidana mendapat remisi 3 bulan, sebanyak 25 narapidana mendapat remisi 4 bulan, sebanyak 2 narapidana mendapat remisi 5 bulan, dan terakhir 1 narapidana mendapat remisi 6 bulan.
Kemudian rincian besaran yang diperoleh Remisi Umum II dan langsung bebas yaitu, 1 bulan (jumlah narapida yang memperoleh 1 ), 2 bulan (jumlah narapida yang memperoleh 1 ).
Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, membacakan sambutan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI menyebutkan bahwa Slogan HUT RI ke-79 dengan tema besar “Nusantara Baru Indonesia Maju” yang tentunya memiliki makna tersendiri sesuai dengan kondisi terkini negara kita. Tema tersebut dipilih sebab peringatan HUT RI ke-79 ini bertepatan dengan 3 (tiga) momen penting.
“Momen tersebut yakni menyongsong Ibu Kota Baru, pergantian presiden, serta menuju Indonesia Emas 2045. Ketiga momen itu merupakan masa transisi besar di Indonesia. Sehingga HUT ke-79 RI menjadi batu loncatan besar bagi Indonesia,” ungkap Andi Abubakar.
Kemudian ia juga mengatakan, bahwa hari ini merupakan momen yang sangat penting karena Indonesia berhasil merdeka berkat jasa para pahlawan yang tidak gentar melawan penjajah dari bumi pertiwi tercinta. Oleh karena itu, patutlah kita berterima kasih, mengenang, serta mendoakan para pahlawan kemerdekaan pada momen HUT RI ke-79 ini. Kita tidak boleh sedikitpun melupakan sejarah bangsa Indonesia dan jasa para pahlawan.
“Ingat pesan Presiden Soekarno yaitu “Jas Merah” atau “Jangan sekali-kali melupakan sejarah”. Peringatan hari kemerdekaan dapat dijadikan sebagai cermin atau refleksi tentang pengorbanan, keteladanan, dan keteguhan untuk menggapai harapan masa depan dengan terus bekerja dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera sebagai cita-cita perjuangan bangsa,” pungkasnya.
Tak hanya itu, Ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah dan seluruh instansi serta lembaga sosial terkait, yang telah turut serta berpartisipasi dan memberi dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa mengirini keinginan luhur kita untuk selalu mengabdi dan berbakti kepada nusa, bangsa dan negara dengan limpahan kasih dan karunia Nya bagi kita semua,” imbuhnya.