Bantaeng, Publikasionline.id – Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pemilihan Kepala Daerah 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng turut andil dalam Sosialisasi Penyusunan Visi-Misi dan Program Bakal Pasangan Calon, berlangsung di Aula Husni Kamil Manik KPU Bantaeng pada Rabu, 31 Juli 2024.
Hal itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Juga melihat PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah tingkat Provinsi hingga Kota Tahun 2024 tercantum dalam Surat Dinas Plt. Ketua KPU RI Nomor: 1215/PL.02.02-SD/05/2024 perihal Sosialisasi terkait Penyusunan RPJDP tersebut.
Sosialisasi yang dihadiri oleh Forkopimda, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bantaeng, Pengurus Partai, Insan Media, OKP, dan Organda.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantaeng, Ramli Kahar dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bersifat wajib diketahui bagi seluruh masyarakat.
“RPJDP itu wajib pada saat pendaftaran Paslon sesuai PKPU 18 itu menyusun Visi-Misi yang selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Kemudian itu jangka panjang, kami dari KPU Bawaslu melihat, ooh ada Visi-Misi dari para Paslon, makanya kami berikan kepada Partai untuk menyusun itu,” jelas Ramli.
Ketua Divisi ini juga berharap mampu mengawal kontribusi para Calon yang akan dirasakan oleh masyarakat.
“Harapan kami bahwa nantinya ini tolonglah dikawal masyarakat Bantaeng, apalagi ada OKP itu menjadi kontribusi sosial kepada para Calon. Bahwa itu menjadi syarat,” tambahnya.
Sementara Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Bantaeng, Aspar Ramli menuturkan penyelarasan ukuran infestasi para Paslon harus diperhatikan secara seksama.
“Tentu rujakan ini rancangan jangka panjang daerah, jangan sampai tidak bisa mengukur sebesar apa infestasi kita dan apa manfaat infestasi itu. Kita bekerjasama dengan Bappeda terkait Visi-Misi Bakal Calon, jadi bagaimana penyelarasan Visi-Misi mereka buat jangan sampai kemampuan kita di sini tidak sampai,” ujarnya.
“Jadi harapan kami adalah seluruh komponen masyarakat yang hadir sebagai perwakilan dari pemuda ormas dan tomas mampu mengawal seluruh kebijakan dan arah pembangunan oleh para calon yg akan di tawarkan sebagai visi misi dari pasangan calon. Karena hanya masyarakat Bantaeng yang bisa melihat ini sebagai bagian penting dari arah kebijakan yang peruntukannya adalah untuk masyarakat Bantaeng,” paparnya.
Adapun puncak dari kegiatan ini, disuguhi materi perencanaan makro oleh Kepala Bappeda Bantaeng, Asruddin menyebut secara bertahap dari tingkat Nasional, Provinsi, dan Kabupaten Kota.
“Kita memiliki hak untuk memberikan masukan. Ada juga juga dari makro ke mikro, jadi tidak bisa terlepas dari perencanaan tingkat atasnya. Harus diselaraskan perencanaan tingkat Nasional, Provinsi, kemudian Kabupaten Kota. Contohnya pembangunan berkelanjutan ekonomi Hijau atau biru. Kali biru berarti maritim, itulah harus menyesuaikan dengan Nasional. Kita masuk dari pendekatan dari bawah ke atas, itu digunakan untuk semua pendekatan dalam menyusun RPJPD,” terangnya.
“Sebelum kita ke RPJPD selanjutnya, kita harus mengukur prestasi kita di RPJPD sebelumnya. Saat 2008-2013 kita berada di tingkat yang sangat tinggi sekitar 96,21%. Sementara di tahun 2013-2018 itu 93,35% sangat tinggi. Menurun di 86,06% 2018-2023 saat Covid kemarin. Sekarang naik lagi lebih tinggi 97,46% 2024-2026,” jelasnya.
Sosialisasi ini dalam bahasan RPJDP menarget Bantaeng yang maju, sejahtera, berkelanjutan , inovatif, dan berdaya saing untuk mencapai indikator makro Kabupaten Bantaeng.
Kontributor : Amin R