BANTAENG, Publikasionline.id – Kodim 1410 Bantaeng berkolaborasi dengan Huadi Group menyukseskan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Program itu kini menyasar kediaman Risal, warga Dusun Kampalaya, Desa Pa’jukukang, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng.
Komandan Kodim (Dandim) 1410 Bantaeng, Letkol Inf Eka Agus Indarta menuturkan bahwa program ini menyasar masyarakat yang betul-betul membutuhkan bantuan tersebut.
“Kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan ini adalah bentuk kepedulian dari Kodim 1410 Bantaeng terhadap masyarakat yang memang perlu dibantu untuk meningkatkan kelayakan hidup masyarakat,” jelasnya, Kamis (16/5/2024).
Dia juga menegaskan bahwa program tersebut, merupakan hasil kerja sama dengan sejumlah pihak, yakni Huadi Group dan Pemdes setempat.
“Kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini adalah hasil kabolorasi atau bekerjasama dengan PT. Huadi Bantaeng Industri park (HBIP) bersama pemerintah Desa,” jelasnya.
Sementara itu, Community Development HBIP, Andi Dwi Fitra Kusuma menuturkan bahwa Huadi Group senantiasa siap memberikan support demi kemaslahatan masyarakat.
Program ini, kata dia, sangat bagus lantaran memberikan dampak baik yang menyentuh langsung masyarakat.
“Pastinya Huadi Group berkomitmen akan terus bersinergi bersama unsur pemerintah, dalam membantu setiap program apapun yang dijalankan untuk kesejahteraan warga,” jelasnya.
Soal bantuan dari Huadi Group, Dwi menyebut terdapat sejumlah material yang diserahkan untuk menyukseskan program ini.
Selain itu, dalam kegiatan peninjauan RTLH ini, terdapat sejumlah kegiatan yang tengah berlangsung, seperti pemasangan dinding rumah menggunakan klasi bord, serta emasangan seng untuk atap rumah.
“Kalau dilihat persentase kerja per hari ini (Kamis, 16 Mei) sudah sekitar kurang lebih 40 persen,” jelasnya.
Dalam kegiatan itu dihadiri langsung Letkol Inf Eka Agus Indarta beserta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana cabang XXVII. Dihadiri pula Andi Nursyam Jamal selaku Kepala Desa Pa’jukukang, Lettu Inf Jufri Pasi Terdim 1410/Btg, personil pekerja dan masyarakat. []