Supratman Sebut Pemuda Harus Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

  • Bagikan

MAKASSAR, PO – Anggota DPRD Makassar, Supratman mengatakan, Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan memberi ruang luas kepada pemuda untuk terlibat dalam berbagai aspek pembangunan.

Regulasi ini juga kian menguatkan posisi pemuda sebagai pemegang estafet kepemimpinan.

Hal ini disampaikan Supra dalam sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Grand Imawan Makassar, Selasa (16/4/2024).

Sosialisasi menghadirkan dua pemateri lainnya yakni Arum Spink dan Dedy Kurniawan

BACA JUGA  Berkah Ramadhan, Pemuda KNPI Bantaeng Bagi-Bagi Takjil

Menurut Supra, Perda Kepemudaan memiliki arti strategis bagi pemuda di Makassar. Produk hukum ini memberi penguatan pada posisi pemuda dalam berkarya di berbagai bidang.

Sehingga kata dia, posisi generasi muda akan semakin kuat. Hak-hak kepemudaan juga akan mendapat perlindungan dari pemerintah.

“Jadi Perda ini sangat penting untuk disosialisasikan agar pemuda tahu posisi mereka. Dengan begitu mereka akan berkreasi dan menunjukkan eksistensi dalam berkontribusi untuk pembangunan daerah,” jelasnya.

BACA JUGA  Jokowi Sampaikan Penganugerahan Pangkat Istimewa Prabowo sesuai UU

Sementara itu, Arum Spink secara detail membahas isi dari Perda yang secara rinci menjelaskan mengenai potensi dan akses untuk pengembangan skill pemuda. Kata Dasyayara, perda ini memberikan payung hukum yang kuat kepada pemuda.

“Untuk pengembangan skill, pameran dan kreativitas, semua diberikan pemerintah secara gratis. Agar pemuda kita bisa berkembang,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Morowali Utara Meninggal, Dimakamkan dengan SOP Covid-19 di Gowa

Di tempat yang sama, Dedy Kurniawan mendukung penuh upaya pemerintah mendorong kreativitas pemuda. Menurutnya, hal ini harus didukung agar lahir pemuda pemuda dengan skill unggul di Makassar.

“Kita sangat mengapresiasi pemerintah yang secara khusus melahirkan perda kepemudaan yang tentu sangat positif bagi pengembangan anak anak muda di Makassar. Lewat perda ini mereka punya payung hukum yang kuat dalam berkarya,” imbuhnya. (*)

  • Bagikan