Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Kungker ke Bantaeng, Pj Bupati Andi Abubakar Bilang Begini!

  • Bagikan

BANTAENG – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Makassar Dr.H.Zainuddin Sh,M.Hum telah melakukan tugas Kunjungan Kerja (Kungker) di Kabupaten Bantaeng dengan tujuan memberikan pembinaan kepada Pengadilan Negeri yang ada di Sulawesi Selatan.

Dalam kunjungannya, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar beserta pendampingnya itu terlihat di sambut dengan baik oleh Pj. Bupati Dr.Andi Abubakar di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bantaeng.

Tak hanya itu, bahkan kunjungan dari Ketua Pengadilan Tinggi Makassar itu turut di hadiri oleh para Forkopimda, Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara dan Dandim 1410 Bantaeng Letkol Inf Eka Agus Indarta , Kajari Bantaeng, dan sejumlah Kepala OPD lingkup Kabupaten Bantaeng.

Adapun surat tugasnya yang tertera pada Nomor : 5338/KPT.W22.U/KP7.1/XI/2023. Bahwa sehubungan akan dilaksanakan pembinaan pada Pengadilan Negeri Watampone, Sinjai dan Bantaeng.

Dr. H. Zainuddin, S.H,.M.Hum selaku Ketua Pengadilan Tinggi Makassar mengungkapkan jika tujuannya itu merupakan tugas kewajiban yang harus ditunaikan. Sekaligus melihat langsung kinerja Pengadilan Negeri di Kabupaten Bantaeng.

“Kemarin kita juga sudah berkunjung di Bone sama Sinjai, dan hari ini kita berada di Bantaeng untuk melihat kinerja Pengadilan Negeri Bantaeng, apakah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan kami berharap agar dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Bantaeng, ” ungkap Zainuddin saat ditemui oleh awak media di Rujab Bupati. Jum’at 17 November 2023.

Setelah Berkunjung di Rujab Bupati Bantaeng, Zainuddin juga menambahkan bahwa dirinya itu akan mengunjungi Kantor Pengadilan Negeri Bantaeng untuk memberikan pembinaan soal pidana dan penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Tinggi.

“Jadi tugas kewajiban kami juga akan memberikan pembinaan kepada seluruh Pengadilan Negeri yang ada di Sulsel, terutama soal pidana dan penyelesaian perkara. Jika hak perkara tidak dapat diselesaikan selama 5 bulan, maka pengadilan tinggi meminta laporannya, setelah itu di tebus ke Mahkamah Agung,” imbuh Zainuddin.

Sementara Pj. Bupati Bantaeng Dr.Andi Abubakar sangat berterimakasih atas kunjungan Pengadilan Tinggi Sulsel yang sudah memberikan pesan-pesan strategis untuk Pengadilan Negeri Kabupaten Bantaeng.

“Kunjungan Pengadilan Negeri Sulsel tadi sangat memberikan pesan-pesan yang strategis, sehingga kita juga bersiap untuk berkolaborasi agar semakin kuat sinergitas kita untuk melaksanakan kegiatan ini, terutama yang ada di aparat penegak hukum ini”tutup Andi Abubakar.

  • Bagikan