iklan Promo
Tak Berkategori  

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam Di Bulukumba

BULUKUMBA – Kapolsek Rilau Ale Polres Bulukumba pimpin penggerebekan judi sabung ayam, Kamis 30 Septber 2021.

Sekitar Pukul 16.14 wita, Personil Polsek Rilau Ale yang dipimpin oleh Kapolsek Rilau Ale IPTU Arif Rahman,SE, melakukan penggrebekan judi sabung ayam yang bertempat di Areal persawahan Dusun Panaikang Desa Bontolohe Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba.

Kapolsek Rilau Ale, IPTU Arif Rahman menyampaikan bahwa penggerebekan berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi judi Sabung ayam.

“Atas informasi itu sehingga kami langsung bergerak menuju sasaran dan setibanya dilokasi beberapa orang yang diduga para pelaku judi sabung ayam melarikan diri. Kita hanya berhasil mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku,” Ujar Arif Rahman.

Selain itu kata Arif, pihaknya telah mengamankan para pelaku, turut diamankan barang bukti berupa,4 (Empat) ekor ayam, 2 (Dua) tas ransel, 2 (Dua) pasang sendal, 2 (Dua) bilah parang, 1 (Satu) buah kunci motor metic, 1 Lembar STNK Mobil dan Uang tunai Rp. 700.000,- (Tujuh Ratus Ribu Rupiah),” Katanya.

“Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Rilau Ale, guna proses penyelidikan lebih lanjut,” Tambah Arif.(*)