BANTAENG — Kepala Dinas Ketenagakerjaan Irvandi A Langgara mengaku telah memegang garansi dari pihak PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia untuk mempekerjakan masyarakat lokal.
Hal itu ia sampaikan di tengah massa demonstran di PT Huadi Rabu, 7 Juli 2021 kemarin. Irvandi menegaskan, Dinas Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti tuntutan warga dan Gerakan Rakyat Bantaeng (Gerbang).
“Masalah perjuangan saudara-saudara akan saya tindaklanjuti dan saya sudah memegang garansi dari pihak Huadi bahwa warga Bantaeng diprioritaskan menjadi tenaga kerja di PT Huadi,” tegasnya.

Soal TKA, Irvandi memastikan bahwa hal ini merupakan kewenangan dari Kementerian Ketenagakerjaan. Bahkan Irvandi memastikan bahwa pihaknya bakal melayangkan surat ke Kementerian.
“Terkait Tenaga Kerja Asing saya tegaskan bahwa kewenangan terkait TKA ini berada di pusat dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dan apa yang menjadi tuntutan, saya akan menyurati Kementerian untuk ditindaklanjuti,” Tegas dia
Semetara terkait tuntutan 28 warga Desa Papanloe yang dirumahkan dan bahkan dijanji oleh pihak Huadi untuk dipekerjkan kembali, pihak Dinas Ketenagakerjaan Bantaeng bakal mendiskusikan hal ini kembali dengan pihak perusahaan.
“Terkait 28 Warga Desa Papanloe, saya akan menagih langsung dan mempertanyakan kembali kepada pihak Huadi,” Pungkasnya.
