Bantaeng -.Tim Gugus Tugas Covid-19 Bantaeng gencar melakukan operasi Yustisi. Belasan pengguna jalan terjaring operasi yustisi protokol kesehatan karena kedapatan tak memakai masker.
Kali ini operasi yustisi gabungan tim gugus tugas dilakukan di Jalan Kartini, Kelurahan Palantikang, Kecamatan Bantaeng.

Saat operasi dimulai, petugas mendapatkan belasan pengendara motor dan pejalan kaki yang tak menggunakan masker.


Petugas pun langsung meminta para pelanggar untuk menjalani tes swab covid-19 di tempat.
Dandim 1410 Bantaeng, Letkol Inf CZI Tambohule Wulaa mengatakan, ada 16 orang yang terjaring operasi yustisi yang digelar satuan gugus tugas covid-19 Bantaeng, Selasa 15 Desember 2020 pagi.
“Dari belasan orang yang terjaring rata rata tak menggunakan masker dan arahkan ketempat menguji swab,” ujar Tambohule Wulaa
Dia mengatakan, pelanggaran yang ditemukan kebanyakan adalah mereka yang tidak memakai masker saat berkendara.
“Pelanggarannya rata-rata tidak menggunakan masker,” katanya.
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantaeng, dr.Andi Ikhsan, mengatakan, petugas kemudian mendata para pelanggar serta memberikan sosialisasi tentang pentingnya 3M untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Upaya tim gugus Bantaeng dalam memutus mata rantai penularan covid-19. Ini kita lakukan secara continue setiap hari kita lakukan walaupun hari libur,” pungkas Ihksan
Lanjut dikatakan Ihksan,bahwa untuk hasil yang dilakukan pemeriksaan setelah beberapa hari,”imbuhnya