Makassar – Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan HL Arumahi berharap para kader atau relawan Sekolah Kader Pengawasan Partisipasif (SKPP) menjadi pelopor/inspirator pemantau, terutama di 12 daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Sulawesi Selatan.
“Kita berharap para peserta SKPP 2020 ini menjadi inspirator dengan mengawasi jalannya pemilihan. Paling tidak mengawasi pemilihann di daerah sekitar tempat tinggalnya. Mereka harus terlibat langsung dalam proses pemilihan yang ada di tiap daerahnya,” kata Arumahi saat membuka acara Sekolah Kader Pengawasan Pemilu Partisipasif (SKPP) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulsel di Makassar, Rabu (4/11) siang.
Apalagi kata Arumahi, berdasarkan data KPU, dari 12 daerah yang berpilkada di Sulsel beberapa di antaranya berpotensi menghadirkan calon tunggal. Maka peran kader SKPP tersebut bisa menjadi inisiator pemantau lokal.
“Hari ini, kita juga menandatangani MoU dengan KPID Sulsel dan Mafindo. Artinya, kader SKPP sudah cukup menerima input wawasan sebagai bekal ketika kembali ke daerahnya masing-masing,” tambahnya.
Ia mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari konsolidasi jaringan yang dilakukan oleh Bawaslu dalam rangka penguatan pengawasan partisipasif.
“Saudara-saudara ini adalah bagian dari masyarakat, yang menurut undang-undang itu diberi hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran. Ketika para peserta paham apa yang menjadi hak saudara sebagai warga negara, yang berhak memilih, disitu ada juga kewajiban saudara untuk melaporkan dugaan pelanggaran jika itu terjadi dan anda tahu,” harapnya.
Tentang kendala, Arumahi menjelaskan, sebagai warga negara yang ingin menegakkan hukum, menegakkan aturan, tentu harus memiliki keberanian melaporkan dugaan pelanggaran.
“Tapi jika masih takut, kami minta sampaikan informasi itu kepada jajaran Bawaslu. Biar Bawaslu yang menindaklanjuti sekaligus mengambil alih seluruh resiko,” tegas Arumahi.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengatakan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) merupakan salah satu cara Bawaslu untuk melibatkan peran masyarakat dalam setiap pesta demokrasi.
“SKPP adalah inovasi atau terobosan yang dibuat oleh Bawaslu. Ini bentuk tanggung jawab Bawaslu kepada masyarakat yang ingin tahu soal pemilu, demokrasi, dan isu pengawasannya,” jelas Saiful Jihad.
Koordinator Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Sulsel ini juga menerangkan, melalui SKPP, jumlah masyarakat yang terlibat langsung dalam proses pemilihan terus meningkat. Hal ini tentu akan berimbas terhadap kualitas pengawasan pesta demokasi yang semakin baik.
“Program ini terus dievaluasi, kekurangan yang ada di periode sebelumnya kita perbaiki di tahun selanjutnya. Sebab SKPP adalah program berkelanjutan yang inovatif untuk perbaikan kualitas berdemokrasi kita di Indonesia,” jelas Saiful Jihad.