Jeneponto — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto untuk sementara ini dututup, Jumat (18/9/2020).
Hal itu dilakulan lantaran 16 staf Disdukcapil Jeneponto terkonfirmasi reaktif Covid-19, termasuk Kepala Dinas.
“Pasca terkonfirmasi 16 staf Dinas Disdukcapil Kabupaten Jeneponto pada 17 September 2020, maka guna mencegah penyebaran tersebut untuk sementara pelayanan di tutup sejak hari ini 18 September 2020,” kata Sekda Jeneponto Syafruddin melalui Kabag Humas dan Protokol Pemda Jeneponto, Mustaufiq.
Dia menjelaskan, guna mensterilkan Disdukcapil Jeneponto pemerintah akan tutup sementara dan semua yang terkonfirmasi positif covid-19 akan diisolasi mandiri.

Dia juga menyampaikan, Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto, Syusanti Mansyur mengatakan Tim Gerak Cepat (TGC) Dinkes Jeneponto merekomendasikan agar Disdukcapil untuk sementara di tutup dulu sambil tim akan melakukan tracking.
“Untuk sementara ditutup dulu sambil tim akan melakukan tracking,” tutupnya.
Muh Ilham