Bantaeng – Kegiatan Sosialisasi Program Pemberian Bantuan Modal Berbasis Dusun/RW Tingkat Kelurahan, yang berlangsung di Aula Kantor Lurah Letta, dan dihadiri langsung oleh Bupati Bantaeng DR.H.Ilham Azikin Kamis 10 September 2020

Turut hadir, Camat Bantaeng, Lurah Letta, Bhabinkantibmas Kelurahan Letta, Babinsa Kel Letta,
,Ketua Rw se-Kel. Letta,, Ketua2 Rt, Pengurus LPM Kel.Letta, dan Pendamping PBM se Kec-Bantaeng.
Pendamping PBM Kelurahan Letta Ahmad Amiruddin menjelaskan bahwa,Pada kegiatan tersebut, disosialisasikan adalah tahapan Program Bantuan Modal Berbasis Dusun/Rw thn Anggaran 2021,, mulai tahap Updating data pelaku usaha, tahap Assessment potensi usaha dominan Dusun/Rw, Assessment penilaian Minat Usaha, tahap Verifikasi Faktual Tingkat Desa/Kelurahan dan selanjutnya.
Dalam forum ini kemudian muncul tanggapan dari Peserta sosialisasi diantaranya,,

1. Program ini seharusnya diprioritaskan untuk pelaku usaha yang termasuk wrga miskin, dalam hal ini masuk dalam data DTKS kelurahan.
2. Seharusnya Penerima program ini dibentuk dlm satu kelompok agar lebih bisa mengcover lebih banyak pelaku usaha..
Kami selaku pendamping PBM Kel. Letta,,kemudian menanggapi tanggapan ini dgn memberikan penjelasan diantaranya:
1. Terkait tanggapan pertama, kami menyampaikan bhw dari sejak awal, Program ini memang diperuntukkan untuk Kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah, dan terdatanya Pelaku UKM dalam DTKS, adalah menjadi salah satu indikator penilaian dalam assessment penilaian Pelaku Usaha Perwakilan Dusun/RW.
2. Terkait tanggapan kedua, kami sampaikan bahwa ending dari program ini adalah terbentuknya komunitas usaha pada tingkatan Dusun/RW.
“Program ini memang bisa menyentuh Kelompok Usaha, tetapi Kelompok Usaha yang dimaksud adalah Kelompok Usaha yang betul-betul memiliki kinerja dan struktur yg baik, serta sudah terbentuk sejak lama,”beber Ahmad.
Dia juga menjelaskan bahwa pada kasus pembentukan kelompok usaha yang dalam tanda kutip “Dadakan”, hanya karena ingin mendapatkan bantuan, maka biasanya Kelompok Usaha tersebut juga akan secara “Dadakan”.
Selain itu kata dia, menyebutkan bahwa bubarnya setelah memperoleh bantuan, dan tentu hal ini tidak sesuai dengan tujuan Program Bantuan Modal Berbasis Dusun/Rw.
Menanggapi peserta Sosialisasi, Bupati Bantaeng DR.H.Ilham Azikin memberikan key note bhw Substansi dari Program Bantuan Modal Berbasis Dusun/Rw ini.
“Sebuah upaya pengentasan kemiskinan yang dimulai dari level Rw, serta pemberdayaan para Pelaku Usaha, dan pembentukan Komunitas Usaha.
“Olehnya itu tanggapan yang ada akan menjadi bahan masukan demi perbaikan program di masa yang akan datang, dan Pendamping Program serta pihak-pihak yang terkait harus memperhatikan hal itu,” Ilham Azikin.
Koordinator Kecamatan Bantaeng Ramli Kahar juga menambahkan bahwa “Tanggapan- tanggapan yang muncul harus dijadikan catatan penting dalam pelaksanaan pendampingan,” Imbuh Ramli.