Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sebagai penguatan kinerja publikasi pengawasan pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan kembali menyelenggarakan workshop daring penguatan tugas dan fungsi Humas bagi Bawaslu kabupaten/kota se Sulawesi Selatan, Selasa 12 Mei 2020.
Pada diskusi daring tersebut, Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi membagikan pengalamannya meliput dan menulis berita kepada jajaran pimpinan dan staf Humas Bawaslu kabupaten/kota se Sulsel.
Ia mengatakan, seiring semakin majunya teknologi informasi dan komunikasi, penting untuk mengemas pesan pengawasan pemilu secara cepat dan akurat kepada publik berdasarkan standar jurnalistik yang baik.
“Di era digitalisasi seperti saat ini, kecepatan pemberitaan menjadi salah satu hal yang utama, namun harus tetap mengedepankan kualitas informasi termasuk sisi akurasi,” kata jurnalis Pedoman Rakyat era 90an ini.
Arumahi dalam kesempatannya memaparkan sejumlah hal dasar yang wajib dikuasai untuk melakukan kerja-kerja reportase (mengumpulkan bahan dan menuliskannya).
“Issu yang sedang booming di masyarakat juga bisa dijadikan sebagai topik berita yang menarik. Sementara, berita yang berimbang harus menghadirkan informasi dari pihak yang terlibat dalam peristiwa yang diberitakan,” paparnya.
Ia juga mengatakan, kepercayaan publik terhadap media cenderung sangat tinggi, karenanya Bawaslu harus memberikan informasi yang dapat dipercaya oleh publik.
Arumahi juga menekankan pentingnya pemilihan diksi dan bahasa dalam penulisan berita.
“Tidak diperkenankan dalam berita memuat unsur menakut-nakuti pembaca, bahasa harus dihaluskan, dan tidak memunculkan status korban (dalam kasus kasus tertentu),” jelasnya.
“Penting bagi Bawaslu untuk mampu menjawab tantangan kedepannya untuk terus berinovasi dan meningkatkan ketertarikan publik terhadap berita dan perkembangan kinerja Lembaga Bawaslu,” tambah Arumahi.