Dewan Ancam Tutup PT Huadi jika Tidak Berkontribusi bagi Bantaeng

  • Bagikan

Bantaeng – Ketua Komisi C DPRD Bantaeng, Muhammad Asri Bakri, secara tegas menyatakan jika PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia tidak menularkan kebaikan atau sebaliknya hanya merusak dan tidak berkontribusi bagi Kabupaten Bantaeng, maka sebaiknya perusahaan itu ditutup saja.

“Kalau peruaahaan itu hanya membawa mudharat dan menimbulkan kerusakan untuk Bantaeng, apalagi tidak memberikan kontribusi bagi daerah, maka sesuai kewenangan DPRD akan merekomendir agar PT Huadi sebaiknya ditutup saja,” tegas Politisi partai PKB ini.

Pernyataan tersebut mengemuka karena sejauh ini belum ada penanganan serius terkait sejumlah keluhan yang dirasakan warga yang bermukim di sekitar perusahaan pemurnian nikel itu.

Kondisi ini memaksa DPRD Bantaeng kembali memanggil pihak PT Huadi Neckel-Alloy Indonesia dalam rapat kerja gabungan komisi, Kamis, 9 Januari 2020 di ruang paripurna DPRD Bantaeng.

BACA JUGA  Bila Langgar PSBB, Polda Sulsel Akan Ambil Langkah Ini

Beberapa anggota dewan menyampaikan aspirasi masyarakat seperti yang dikemukakan, Asbar Sakti. Politisi PPP itu meminta penjelasan terkait izin Amdal serta pemberdayaan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan.

“Jadi sangat keliru kalau ada yang mengatakan bahwa Kecamatan Pa’jukukang itu baik-baik saja karena masyarakat sangat merasakan dampak dari beroperasinya PT Huadi,” jelas Asbar.

Terkait hal itu, HRD PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia, Andriani Kr. Rita mengaku sangat butuh dikawal oleh semua pihak agar perusahaan itu dapat bergerak dengan cepat.

BACA JUGA  250 Pejabat Jajaran Pemkab Bantaeng Dilantik Hari Ini

Khusus mengenai Amdal, itu dianggap tidak masalah karena tidak mungkin perusahaan beroperasi tanpa amdal yang merupakan persyaratan utama.

“Jadi saya meminta kepada semua pihak agar bisa membantu untuk dikawal dengan baik. Ingatkan juga PT.Huady ketika melakukan sesuatu yang kurang tepat supaya hasilnya bisa lebih baik. Kami berarap masyarakat bisa menerima perusahaan,” ujarnya.

Terkait dampak kesehatan yang ditimbulkan, itu sudah menjadi perhatian utama untuk disikapi. Ia memastikan PT Huadi terus melakukan riset agar bisa mengantisipasi paparan penyakit yang ditimbulkan.

Senada dengan itu, Camat Pa’jukukang, Jamaluddin mengatakan bahwa sejak awal persoalan ini muncul, terutama getaran dan dampak penyakit seperti batuk dan ISPA itu sudah ditangani.

BACA JUGA  Pemkab Gowa Fasilitasi Perdamaian MUI dengan Thariqat Tajul Khalwatiayah Syekh Yusuf

Setelah dipasang pengisap debu dan peredam getaran, maka masalah tidak ada lagi.

“Terkait tenaga kerja, sejak awal kami memang mewanti-wanti itu dan itu bisa diakomodir Huady mengenai penyerapan tenaga kerja warga setempat,” ungkap Jamaluddin.

Hanya saja, Ketua DPRD Hamsyah Ahmad, yang memimpin rapat kerja itu secara tegas menyatakan, meskipun PT. Huadi mengkalim perizinan sudah lengkap, namun dewan tetap perlu melakukan cross check di lapangan.

“Ini harus kami lakukan untuk membuktikan kebenaran data yang dimaksud agar tidak ada dusta diantara kita,” tandasnya.

  • Bagikan