Jeneponto – Pendukung Cakades H. Limbang mengaku siap mengajukan bukti soal pelanggaran yang terjadi ada proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bonto Ujung, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto pada Minggu, 3 November 2019 lalu.

“Kalau memang mau bukti, akan kami tunjukkan bukti-bukti yang ada. Dan saya siap tunjukkan,” kata Dg Lette, simpatisan Cakades nomor urut 2 itu, Kamis, 7 November 2019.
Pada Rapat Aduan Panitia Pilkades di Kantor Desa Bonto Ujung, Dg Lette juga menyampaikan uneg-uneg ketika proses pemilihan kala itu.

Dia menyayangkan lamanya penyaluran hak suara untuk dirinya. Dg Lette menunggu antrian sedari pagi hingga malam.


“Saya capek menunggu antrian, dari pagi sampai malam. Malam baru saya dapat giliran, ada apa panitia?,” katanya sedikit sinis.
Cakades H. Limbang menilai proses Pilkades kali ini tidak fair. Ia hanya bisa berharap seharusnya panitia penyelenggara harus terbuka dan mengedepankan demokrasi.
“Banyak keganjilan yang saya lihat di pencoblosan. Saya berharap panitia harus terbuka dan menjawab dengan transparan,” ujarnya.
Namun jika tak ada titik terang dari sengketa Pilkades itu, rencananya Cakades H Limbang bakal membawa hal ini ke rana hukum.
“Jika bukti-bukti sudah dianggap cukup, pasti saya akan bawa ke rana hukum. Karena ini sudah jelas sekali ada kecurangan yang terstruktur. Makanya hari ini tim saya minta kepada panitia untuk diperjelas terkait aduan dan surat yang kita layangkan,” tutupnya.
Baca Juga : Diduga Ada Kecurangan dalam Pilkades, Tim Pemenangan Layangkan Surat
Sekedar informasi, rapat itu nyaris ricuh lantaran daeng Mappa selaku Ketua Tim Pemenangan berhasil menyudutkan Panitia Pilkades dengan cara menunjukkan bukti adanya oknum panitia yang sengaja meloloskan seorang pemilih untuk mencoblos kedua kalinya.
Hingga rapat usai, Tim Pemenangan dan para simpatisan memutuskan untuk melanjutkan pengaduannya ke Kantor Dinas PMD Kabupaten Jeneponto.