3 Catatan Penting Pemerhati Bagi Penyelenggara Pilkades Bantaeng

  • Bagikan

Bantaeng, Publikasi Online – Pemerhati Demokrasi, Muh. Syahran Azis memberikan tiga catatan penting dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak di Kabupaten Bantaeng yang digelar beberapa waktu lalu.

Catatan pertama yakni upgrading dalam hal inventarisir perangkat keras. Menurutnya penambahan perangkat ini perlu dipertimbangkan.

Sebab penggunaan alat baru akan berbeda kualitasnya ketimbang alat lama.

“Kita terkecoh pada ranah penyediaan perangkatnya. Saya lihat yang digunakan ini adalah perangkat yang lama. Padahal kita butuhnya perangkat baru agar semuanya berjalan maksimal,” kata Syahran, Minggu (20/10/2019).

Dia meyakini, dengan alat yang baru kemungkinan untuk terjadinya kesalahan-kesalahan teknis bisa diminimalisir.

Hal itu ia lontarkan usai pernyataan Kadis PMD PP dan PA Bantaeng, Chaeruddin menyebutkan bahwa kesalahan teknis seperti hanya satu gambar Cakades yang muncul disebabkan daya listrik tak mampu menarik alat ini.

“Seperti yang terjadi di Biangkeke itu kan komputer hang karena masalah voltage. Daya voltage ini mungkin tidak cukup yang dibutuhkan komputer,” katanya.

Kurangnya pasokan sumber daya kelistrikan ini menjadi faktor utama penyebab kekacauan usai Pilkades, lantaran penyelenggara dinilai tidak demokratis dengan hanya menampilkan gambar satu calon saja di monitor.

Kedua, polarisasi Pilkades sebaiknya disamakan dengan skema pemilihan pada umumnya.

Syahran menilai, pola yang diterapkan pada Pilkada, Pileg atau bahkan Pilpres juga patut dipertimbangkan pada tingkat Pilkades.

“Lebih efektifnya sih seperti pola Pilpres dan Pileg kemarin yakni rekap per TPS. Nah pola itu bisa ditarik ke ranah Pilkades bahwa pelaksanaannya dilakukan berdasarkan pembagian setiap tps, kemudian hasil rekap itu yang dibawa ke tingkat desa,” jelasnya.

Menurutnya, proses rekapitulasi yang ada saat ini yaitu langsung di lokasi atau pada tempat di mana Pilkades berlangsung.

Padahal itu berpotensi tidak tertibnya pemilih seiring dengan membludaknya wajib pilih di lokasi pemilihan, dalam hal ini di kantor desa.

“Yang terjadi saat ini kan tempat berlangsungnya pemilihan di kantor desa, tak bisa dipungkiri bahwa di sana akan terjadi penumpukan orang yang mengantri untuk memilih,” kata dia.

Kecenderungan yang bisa saja terjadi yakni tidak tertibnya pemilih dan membludaknya pemilih.

“Nah ini juga sebagai pertimbangan, jika jika menerapkan pola pemilihan pada umumnya dengan membagi zonasu TPS, maka akan lebih efisien,” ketusnya.

Terakhir, Syahran melontarkan pernyataan yang sedikit menohok. Pasalnya dia menginginkan adanya keterlibatan yang aktif dari penyelenggara, peserta Cakades dan seluruh wajib pilih agar melek akan teknologi.

“Sehebat apapun aplikasi atau software yang digunakan jika tidak didukung oleh Hardware atau perangkat keras dan Brainware atau user alias pengguna, maka sistem operasi komputer tidak akan beroperasi secara maksimal. Makanya penyelenggara harus maksimal sosialisasi e-voting ini dibantu oleh masing-masing cakades biar masyarakat lebih paham dan mengerti,” ketusnya.

Dia pun berharap agar segala kendala yang terjadi berkaitan dengan Pilkades kemarin, agar menjadi bahan evaluasi pada perhelatan mendatang.

“Dan semoga kendala dan permasalahan yang terjadi, menjadi pembelajaran berharga untuk penerapan e-voting pada Pilkades selanjutnya,” pungkasnya.

  • Bagikan