Dianggap ‘Mematikan’ Kehidupan Petani, HIPPMI Unras

  • Bagikan

Maros – Ratusan pelajar, Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (HIPPMI) Kabupaten Maros melakukan unjukrasa (Unras) di Kantor Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Maros, Senin, 2 September 2019.

HPPMI menuntut kepada PT Indo Makmur yang dianggap telah ‘mematikan’ kehidupan masyarakat petani Kecamatan Tanralili dan sekitarnya serta bertanggungjawab akibat limbah yang diproduksi.

Sehingga, hasil panen petani turun drastis. Tidak hanya itu, pihak perusahaan juga melakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawan dan matinya hewan ternak petani.

Dalam orasinya, HIPPMI meminta pertanggungjawaban pihak manajemen PT. Indo Makmur agar bertanggungjawab atas kejadian yang menimpah masyarakat petani Tanralili dan sekitarnya.

Serta, menutup sementara kegiatan di PT Indo Makmur.

Ketua DPP HIPPMI, A. Rialdi Kamal mengatakan, keberadaan PT Indo Makmur yang di Kecamatan Tanralli sangat merugikan dan menyengsarakan masyarakat petani setempat.

Juga perusahaan tersebut melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak kepada karyawan, serta matinya sejumlah hewan ternak milik warga.

“Ini sama saja mematikan kehidupan para petani akibat limbah buangan yang mencemari sawah. Sehingga, hasil panen para petani turun drastis,” ujar A. Rialdi.

Rialdi meminta kepada pihak manajemen PT Indo Makmur bertanggujawab atas masalah yang dialami warga Tanralili.

Keberadan PT. Indo Makmur juga diduga tidak memiliki Amdal dan izin lainnya. sehingga PT Indo Makmur harus menghentikan sementara kegiataannya.

“PT. Indo Makmur harus bertanggungjawab dan menghentikan aktifitas di perusahaan tersebut sambil menunggu kelengkapan surat yang dibutuhkan,” imbu Rialdi.

Menanggapi permintaan HIPPMI, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Maros, Frans Johan menjelaskan, tidak semudah itu menghentikan aktifitas pihak perusahaan.

“Kami harus melakukan penyelidikan dan meminta laporan dari pihak Penegakan Hukum (Gakum) yang menangani masalah ini. Sabar-sabar ki. Kita tunggumi hasilnya. Apabila pihak PT Indo Makmur terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya akan mengambil tindakan,” tegas Frans.

Frans juga mengakui bahwa pihak PT Indo Makmur tidak memiliki Amdal.

Sementara soal pemilikan Amdal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Penanaman Modal Daerah, Kabupaten Maros, Andi Rosman. “Saya kira PT Indo Makmur belum memiliki Rekomendasi Amdal,” kata A. Rosman via telpon selulernya.

  • Bagikan