Busur Kader PBB Dikira Ada Embel-embel Politik, Kini Pelaku Jalani Sidang di Pengadilan

  • Bagikan

BANTAENG – Tewasnya kader Partai Bulan Bintang (PBB), Sudirman akibat kena busur panah pada bulan Maret 2019 lalu, kini disidangkan.

Sidang terbuka dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang digelar di Ruang Sidang Andi Mannapiang Pengadilan Negeri Bantaeng pada Kamis, 29 Agustus 2019, menghadirkan Heri, Arif, Yusril dan Irwan.

Di hadapan dengan majelis hakim, para terdakwa mengaku khilaf atas perbuatannya.

“Saya khilaf,” kata Arif, satu di antara keempat terdakwa yang duduk di meja hijau.

Dia juga mengaku, saat kejadian itu, busur yang dimilikinya diberikan kepada terdakwa Heri sebagai eksekutor untuk melesatkan kepada korban yang dikiranya adalah mata-mata.

“Tidak ada pikiran saat itu kalau itu mata-mata atau bukan, jadi langsung busur kasi Hery,” kata Arif, Kamis, 29 Agustus 2019.

Saat ditanya mengapa membawa busur, Arif mengaku setiap punya masalah busur miliknya selalu ditenteng ke mana-mana.

“Kalau tidak ada masalah baru ku simpan di rumah yang mulia,” sebutnya.

Diketahui insiden ini sempat heboh lantaran dianggap ada embel-embel politik. Sebab pembusuran itu terjadi pada musim Pemilu Serentak 2019 lalu.

Namun Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan memastikan insiden itu lantaran adanya rentetan kejadian sebelumnya. Dalam hal ini, kader PBB tersebut sebagai korban yang tidak tahu-menahu perkara, hingga harus tewas akibat busur panah bersarang di tubuhnya.

Awalnya pada tanggal 12 Maret 2019, kelompok tersangka melakukan penyerangan terhadap seorang siswa atas nama Taufik di SMA Negeri 3 Tompobulu yang dimotivasi karena dendam.

Saat itu juga terdakwa Yusril, Irwan, Arif dan Heri disalip oleh korban kader PBB, Sudirman dibonceng oleh Asri sedang menuju Kabupaten Bulukumba.

Karena mereka (pelaku) merasa dibuntuti oleh kelompok yang dianiaya di sekolah SMA Negeri 3 tadi. Sehingga anak panah pun dilesatkan ke tubuh korban.

  • Bagikan