BANTAENG – Gelar pasukan Ops Patuh 2019 di jajaran Polres Bantaeng telah dilaksanakan, Kamis, 29 Agustus 2019. Hal itu merupakan pertanda dimulainya agenda penertiban lalulintas.
Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri mengatakan, pelaksanaan Ops Patuh 2019 ini akan dilakukan selama 14 hari kedepan. “Kita mulai hari ini,” kata dia saat ditemui di ruangannya.
Selama 14 hari pelaksanaan itu, kata dia, lokasi atau titik gelaran pemeriksaan itu akan dilakukan secara acak. Juga tidak ditentukan waktu, baik itu pagi, siang atau pun sore.
Sementara keseluruhan personil yang akan bertugas di lapangan pada Ops Patuh 2019 ini, kata Sandri, berjumlah 60 personil yang akan dibantu dari personil Sub Denpom TNI. Juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kasat Lantas Polres Bantaeng, AKP Jaka Santoso menyebut, terdapat delapan penindakan yang akan dilakukan selama Ops Patuh 2019 ini.
“Adapun 8 prioritas penindakan yang akan dilaksanakan antara lain, Pengemudi menggunakan Handphone, Pengemudi melawan arus, Pengemudi Sepeda Motor berboncengan lebih dari Satu, Pengemudi di bawah Umur, Pengemudi dan penumpang sepeda Motor tidak menggunakan Helm SNI, Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan Narkoba/Mabuk, Pengemudi roda empat berkendara tidak menggunakan safety belt, dan Penggunaan Lampu Strobo atau rotator dan sirine oleh kendaraan bukan plat dinas sesuai peruntukannya,” kata dia dalam pesan WhatsApp yang diterima.
Khusus untuk Kabupaten Bantaeng, kemungkinan bagi pengendara yang melawan arus tidak begitu diprioritaskan. Sebab jalan satu arah hanya ada di satu tempat yakni Jalan Mangga.
Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan penindakan jika saja ditemukan pelanggaran tersebut.
Polres Bantaeng juga memastikan bakal menjaring para pengendara yang menggunakan knalpot racing yang berugal-ugalan. Sebab kebisingan yang ditimbulkan sangat mengganggu ketentraman pengguna jalan dan masyarakat setempat.