Kejari Bantaeng Dalami Soal Dana Bansos Kebakaran BPBD Bantaeng

  • Bagikan

BANTAENG – Kepala Seksi Intelijen Kejari Bantaeng, Budi Setyawan mengakui kalau pihaknya telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) soal dana Bansos kebakaran oleh BPBD Bantaeng.

Hanya saja, kata dia, pihaknya belum meningkatkan status kasus lantaran penyidik masih terus melakukan pendalaman. Sejauh ini Kejari masih melakukan pengumpulan data serta keterangan dari sejumlah pihak yang terkait dengan bantuan ini.

“Kami juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah warga yang rumahnya terbakar. Korban tersebut dimintai keterangan berdasarkan data selaku penerima bantuan,” ungkapnya, Kamis, 22 Agustus 2019.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Muslimin membenarkan sebanyak 13 Nama korban kebakaran tahap 3 tidak disalurkan. Jika dikonversikan 15 juta per orang total berjumlah 195 juta rupiah.

“Sejumlah 13 Nama yang tidak tersalur, semua telah terdata oleh BPK dan menjadikannya temuan, berdasarkan temuan itu pengelola bansos telah melakukan pengembalian dana sejumlah 195 juta,” Jelas Muslimin.

Sementara itu, Husaen, PPTK di BPBD yang menangani Bansos kebakaran itu, mengatakan kalau sampai saat ini bantuan untuk korban kebakaran di tahun 2018-2019 itu memang belum ada yang dicairkan oleh pihak BPKAD.

“Sampai saat ini anggaran Bansos kebakaran untuk 2018-2019 itu belum ada yang cair sama sekali” ucapnya

Menurutnya keterlambatan pencairan dana bansos tersebut kemungkinan karena Bantaeng tahun 2018 mengalami Devisit anggaran.

Dia juga menuturkan bahwa tahun 2018 itu sempat ada dana Bansos yang dikembalikan karena ada prosedur administrasi yang belum lengkap.

Sebelumnya, satu di antara korban kebakaran tersebut, Nursiah (55) harus menelan pil pahit lantaran ia hanya bisa tinggal di bangunan sisa-sisa kebakaran. Padahal, ia mengaku bahwa telah menyetor berkas sesuai prosedur yang diminta BPBD.

  • Bagikan