BANTAENG – Menyambut HUT RI yang ke 74, sejumlah pemuda yang menyebut diri sebagai aliansi pemuda pencinta alam Bantaeng melakukan penyucian bendera merah-putih yang berukuran 7×4 meter.
Mereka mengaku agenda penyucian benda pusaka itu dilakukan tiap tahun sebelum mengibarkan di titik yang mereka tentukan.
Penyucian itu dilakukan di permandian alam Ermes, di Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.
Menurut mereka, bendera merah-putih harus disucikan terlebih dahulu sebelum dikibarkan.
Sejumlah tokoh masyarakat juga mendukung kegiatan itu. Nampak juga dihadiri aktivis.
Sang Saka Merah Putih merupakan julukan kehormatan terhadap bendera Merah Putih negara Indonesia. Pada mulanya sebutan ini ditujukan untuk Bendera Pusaka, bendera Merah Putih yang dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, saat Proklamasi dilaksanakan.
Tetapi selanjutnya dalam penggunaan umum, sang saka merah-putih ditujukan kepada setiap bendera Indonesia yang dikibarkan dalam setiap upacara bendera.
Ini pun merupakan salah satu kegiatan agar mengingatkan para pemuda dan pemudi untuk menanamkan jiwa nasionalisme, betapa pentingnya memperingati hari kemerdekaan republik Indonesia ini.