PUBLIKASI ONLINE, JAKARTA – Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto menilai insiden pembakaran bendera partai berlambang banteng tidak hanya mengusik partai, tetapi bertujuan untuk mengganggu pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
“Serangan ke PDI Perjuangan punya tujuan lebih jauh, mengganggu pemerintahan Pak Jokowi,” ujar Hasto lewat keterangan tertulis pada Jumat, 26 Juni 2020.
Buntut pembakaran bendera itu, PDIP tak akan tinggal diam dan akan menempuh jalur hukum. Seperti diketahui, video pembakaran bendera PDIP dan bendera berlambang arit viral di medsos itu terjadi saat unjuk rasa RUU HIP di depan Kompleks MPR/DPR dua hari lalu.
Aksi digelar oleh sejumlah Ormas Islam yang menamakan diri Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI).
Ormas Islam yang ikut aksi ini antara lain Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), dan sejumlah ormas Islam lain.
Ketua Media Center Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin membenarkan adanya insiden pembakaran bendera PDIP.
Menurut dia, pembakaran itu didasari kemarahan demonstran terhadap PDIP yang diduga menginisiasi RUU HIP.
Novel mengatakan para demonstran memprotes isi RUU HIP yang dianggap dapat mengubah nilai-nilai pancasila, khususnya sila pertama soal Ketuhanan Yang Maha Esa.
Novel mengaku tak mengetahui dari unsur mana demonstran yang membakar bendera.
“Saya enggak tau mereka dari mana saja tapi sikap mereka jelas,” ucap Novel seperti disadur dari laman Tempo.
Artikel ini telah terbit di Tempo.co