Lewat UMKM, OJK Bangkitkan Kembali Pariwisata Sulsel

  • Bagikan

MAKASSAR – Sulawesi Selatan menjadi salah satu pusat pariwisata Indonesia sudah sejak lama. perkembangan daerah maupun juga kenikmatan kehidupan di Sulsel menjadi ciri khas tersendiri.

Ancaman perekonomian muncul semenjak meluasnya wabah Virus Corona (covid-19) hingga masuk ke Indonesia pada 2 Maret 2020 lalu. Salah satunya sektor pariwisata di Sulawesi Selatan. Terbukti dari data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel tercatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sulsel anjlok 9,23 persen.

Jumlah wisatawan mancanegara yang datang melalui pintu masuk Makassar pada Februari 2020 mencapai 1.210 kunjungan. Jumlah ini menurun sebanyak 9,23 persen jika dibandingkan dengan jumlah wisman pada bulan Januari 2020 yang mencapai 1.333 kunjungan.

Sementara jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 jumlah wisman 1.379 kunjungan, terjadi penurunan sebesar 12,26 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, Yos Rusdiansyah tak memungkiri anjloknya kunjungan wisatawan mancanegara karena pandemi Corona. Wisman asal China turut andil dalam turunnya wisatawan ke Sulsel yakni dari 37 menjadi hanya 5 orang saja.

“Malaysia, Jerman, Perancis, Singapura dan Amerika Serikat merupakan lima negara dengan jumlah wisman terbesar yaitu total 846 yang berkunjung melalui pintu Makassar pada Februari 2020,” jelas Yos Rusdiansyah.

BACA JUGA  Empat Warga Pontianak Diamankan Polisi, Ini Gegaranya

Pandemi Covid-19 menyebabkan gangguan pada rantai pasokan global, dalam negeri,
volatilitas pasar keuangan, goncangan permintaan konsumen dan dampak negatif di sektor-sektor utama seperti perjalanan dan pariwisata.

Penurunan bisnis pariwisata dan perjalanan berdampak pada usaha UMKM dan terganggunya lapangan kerja. Selama ini pariwisata merupakan sektor padat karya yang menyerap lebih dari 13 juta pekerja.

Dengan kondisi yang sulit, respon utama dari dunia usaha memotong aliran kas keluar sebanyak mungkin, mulai dari pemotongan gaji sampai PHK. Industri sangat butuh kebijakan untuk membantu aktivitas ekonominya kembali bergairah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemudian mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai solusi bagi dampak ekonomis penyebaran Covid-19. POJK Republik Indonesia Nomor 11/Pojk.03/2020 itu menyatakan bahwa bank akan menerapkan kebijakan yang mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi untuk debitur yang terkena dampak penyebaran Covid-19, termasuk debitur UMKM.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong optimalisasi fungsi intermediasi perbankan, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mendukung pertumbuhan.

BACA JUGA  Kuli Bangunan Tak Berkutik Digelandang ke Kantor Polisi, Jual Sabu sih!

“Restrukturisasi kredit/pembiayaan dilakukan dengan cara penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit/pembiayaan, dan konversi kredit/pembiayaan menjadi penyertaan modal. Berbagai skema tersebut diserahkan sepenuhnya kepada bank dan sangat bergantung pada hasil identifikasi bank atas kinerja keuangan debitur”, ungkap Kepala OJK Sulawesi, Maluku dan papua (Sulampua), Nurdin Subandi.

Namun, pelaku UMKM tentunya tak boleh hanya bersandar pada kelonggaran kredit dari pemerintah. Mereka juga harus melakukan beragam terobosan dan strategi agar dapat bertahan di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini. Tambahnya

Hingga Agustus 2020, OJK mencatat restrukturisasi kredit perbankan terhadap debitur terdampak pandemi Covid-19 mencapai Rp 837,64 triliun yang berasal dari 7,18 juta debitur dari 100 bank.

“Realisasi restrukturisasi kredit bagi debitur segmen UMKM disalurkan kepada 5,73 debitur dengan nilai sebesar Rp353,17 triliun. Sedangkan restrukturisasi bagi debitur non-UMKM disalurkan kepada 1,44 juta debitur dengan nilai mencapai Rp484,47 triliun.” Jelas Nurdin.

Lebih lanjut, Ia mengutarakan OJK akan terus berupaya dalam pemenuhan ekonomi, khususnya bagi daerah-daerah yang terdampak pariwisatanya.

BACA JUGA  Draft Kode Etik Dosen dan Profesor LLDIKTI IX dalam Tahap Finalisasi

“Dengan adanya kebijakan yang dikeluarkan kami mulai dari UMKM untuk bangkitkan kembali kejayaan pariwisata sulawesi selatan.” tuturnya.

Sementara itu, Pemilik Resort Sunari Beach Kapulauan Selayar, Gede Eka Putra mengatakan dengan adanya kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit khususnya untuk para UMKM yang dikeluarkan OJK sangat membantu dalam perkembangan usahanya yang bisa dikatakan hampir stop disaat pandemi ini.

“Tidak dipungkiri dengan adanya penyakit ini, hampir tidak ada tamu yang datang baik lokal maupun mancanegara, padahal sebelumnya selalu ramai, syukurnya juga ada kebijakan OJK jadi bisa sedikit bernafas untuk bayar cicilan modal.” Tuturnya.

Disisi lain, Kepala Dinas Pariwisata Sulsel, Denny Irawan mengemukakan pihaknya telah mempertemukan seluruh stakeholder industri pariwisata. Pada rapat virtual yang digelar beberapa waktu lalu, Denny mengumpulkan seluruh masukan dan solusi yang akan dilakukan selama masa pemulihan nanti.

“Khusus untuk tahapan pemulihan atau recovery, Disbudpar Sulsel akan mengakomodir program virtual travel fair yang akan mengakomodasi juga produk-produk promo perhotelan hingga produk ekonomi kreatif lainnya,” ungkap Denny.

  • Bagikan