Bappenas Inisiasi Monograf Desa Sebagai Transformasi Data Registrasi Sosial

  • Bagikan

JAKARTA – Integrasi data mulai dari tingkat pemerintah desa sampai dengan tingkat nasional merupakan modal dasar untuk membangun Registrasi Sosial. Registrasi sosial menjadi dasar pelaksanaan pembangunan nasional menuju satu data Indonesia.

Data nasional yang terintegrasi ini adalah arahan dari Presiden Joko Widodo yang menginginkan Indonesia memiliki pusat data terpadu dan menangani masalah validitas data.

“Kementerian PPN/ Bappenas dan Badan Pusat Statistik agar dapat menyelesaikan permasalahan validasi data tersebut di 2020,” Arahan Presiden Joko Widodo pada Sidang Kabinet Pencapaian Kemiskinan Ekstrim Nol pada tanggal 3 Maret 2020.

BACA JUGA  Pj. Bupati Bantaeng Andi Abubakar  Hadiri Pertemuan dengan Presiden Jokowi

Untuk itu Kementerian PPN/Bappenas tengah menggagas registrasi sosial melalui program Digitalisasi Monograf Desa. Gagasan ini disampaikan Menteri PPN/Kepala Bappenas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, pada Rabu, 1 Juli 2020, di Jakarta.

Menurut menteri, transformasi data melalui monograf desa ini akan mewujudkan integrasi program perlindungan sosial yang lebih menyeluruh dan adaptif terhadap serangan bencana. Selain itu dapat memperkuat keterhubungan data antar program: kemiskinan, kewirausahaan, pengangguran, dan BPJS. Tentunya pemerintah juga akan lebih mudah dalam mengidentifikasi wajib pajak.

BACA JUGA  Cegah Covid-19, LPOI Dan LPOK Nyatakan Sikapnya Ke Pemerintah

“Dengan cakupan registrasi sosial 100%, maka pemerintah mudah identifikasi wajib pajak dan berpeluang menjadi sumber penambahan wajib pajak perorangan,” ujar Menteri.

Perbaikan data kemiskinan harus segera dilakukan sebagai bentuk respon terhadap pandemi Covid-19. Data kemiskinan dimutakhirkan, diperbaiki, dan diperluas cakupannya untuk meningkatkan interoperabilitas antar program penanggulangan kemiskinan, pengurangan pengangguran, dan meningkatkan kewirusahaan.

BACA JUGA  Putra Danramil di Banyumas, Jabat Danrem 071/Wijayakusuma

Lebih lanjut, Menteri menjelaskan bahwa jenis data dalam Monograf Desa nantinya mencakup data sosio-ekonomi penduduk desa. Data Monograf Desa dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan kebijakan adaptif yang dirancang sesuai dengan kondisi terdampak dan perencanaan yang sesuai dengan target sasaran. (*)

  • Bagikan