MAKASSAR — Pertemuan pengurus JOIN Sulsel dengan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriyani, pekan lalu di Hotel Novotel, Makassar hanya silaturrahmi biasa sambil mendengar curahan hati.
Menurut Sabri, SKM, M.Kes, Sekretaris JOIN Sulsel jika pertemuan itu tak ada yang istimewa diperbincangkan.”Hanya silaturrahmi dengan Bupati Lutra sebagai pembina,” ujarnya.
Diakui Sabri jika “Tensi” diantara oknum anggota JOIN dengan Kabag.Humas Protokol Pemkab Lutra, Syahruddin meninggi akibat miskomunikasi.
Hal itu, ujar Sabri termasuk perbincangan hangat dalam diskusi antara Ketua JOIN Sulsel bersama Bupati Lutra.
Menurut Sabri, dalam melakukan pembinaan terhadap media dan jurnalis oleh Pemkab Lutra menyiapkan anggaran pembinaan .
“Jangan dilihat jumlahnya tapi bagaiman bisa bermanfaat besar,” ujar Sabri menirukan perkataan Indah Putri Indriyani yang juga pembina JOIN Lutra.
Dalam pertemuan tersebut, Indah berharap anggota JOIN Lutra khususnya telaten melaksanakan kewajiban klarifikasi terhadap berita yang butuh konfirmasi.
“Saya bupati yang tak mempergunakan protolokoler jika ingin ditemui untuk klarifikasi,” ujar Indah.
Agar tidak menjadi kebiasaan anggota JOIN mempublish berita secara serampangan tanpa klarifikasi.
“Saya bukan Nabi digampar pipi kiri lalu mempersilakan menampar pipi kanan, akan saya lawan,” tegas Indah.
Indah juga menjelaskan jika berita-berita miring tanpa klarifikasi bahkan dilakukan secara sengaja diibaratkan sebagai sumber api kecil yang harus dipadamkan.
“Sebelum kobaran membesar maka api-api kecil harus segera dipadamkan,” ujar Indah diplomatis.
Bupati Indah berharap anggota JOIN lebih meningkatkan keterampilan dengan meningkatkan kegiatan edukasi secara Internal agar rambu-rambu etika jurnalistik ditaati.
“Saya salut program pendidikan JOIN secara eksternal tapi perlu pula dibarengi pengetahuan secara Internal, ” masih kata Indah.
Menanggapi curahan Bupati Indah, Ketua JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi memberi apresiasi positif sebagai bahan evaluasi.
“Curhat bernuansa kritikan ini jadi evaluasi ke depan,” ujar Rifai.
Rifai sepakat dengan Indah bila kewajiban klarifikasi perlu dilaksanakan sebelum berita dipublish.
“Jangan pernah mendzalimi seseorang dengan dalih berita terbaru kan (update) tanpa klarifikasi. Walau tehnis pemberitaan media online diberi kesempatan 2×24 jam untuk konfirmasi namun bila lalai melaksanakan diwaktu ditentukan bisa melanggar aturan,” jelas Rifai.
Ahli dari Dewan Pers ini juga berharap agar melansir berita hal utama diniatkan untuk tidak beritikad buruk terhadap sesorang atau institusi.
Lanjut dijelaskan, JOIN terhadap anggotanya tetap menjadi prioritas pemberian advokasi yang tak bisa diyawar-tawar.
“Tak ada persoalan sulit dicarikan solusi tanpa membawa ke ranah hukum. Tapi, jika proses hukum menjadi pilihan maka JOIN siap memberikan advokasi,” jelas Rifai.
Diakhir keterangannya, Rifai berharap agar persoalan-persoalan pribadi yang menghadirkan kekecewaan agar tidak melibatkan organisasi.
“Jangan karena permintaan tidak dipenuhi kemudian mengandalkan organisasi melakukan perlawanan,” tambah Rifai.
Begitu juga sebaliknya, potensi pembinaan pemerintah jangan pula dilakukan dengan dasar suka atau tidak suka.