SDI Palanjong Dilaporkan ke Kejari Bantaeng atas Dugaan

  • Bagikan

Bantaeng – Ketua LSM Transparansi Kebijakan Pemerintah (TKP) Bantaeng, Aidil Adha melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng soal dugaan korupsi pengelolaan dana BOS SD Inpres Palanjong di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Aidil mengatakan, pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS itu, tidak melalui mekanisme yang ada. Sebab tanpa melibatkan bendahara.

“Anggaran Dana BOS itu tidak dikelola oleh Bendahara. Yang mengelola adalah PLT Kepala UPT SD Inpres Palanjong Nurdin itu sendiri. Parahnya tidak ada transparansi apa saja kegiatan sampai dananya habis begitu saja,” kata Aidil, Jumat petang, 3 Januari 2020 saat dijumpai Tagar.

BACA JUGA  SAPMA PP dan Srikandi di Bantaeng Edukasi Masyarakat

Ia menuturkan, seharusnya Kepsek Nurdin mau membuka informasi mengenai pengelolaan Dana BOS di sekolah yang terletak di Desa Tombolo, Kecamatan Gantarang Keke, Bantaeng Sulawesi Selatan ini. Apalagi saat ini, kata dia, saat ini sudah ada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang KIP atau keterbukaan informasi publik.

Bukan hanya itu saja, berdasarkan penuturan eks bendahara SD Inpres Palanjong, sebut saja Mawar, menyebut kalau dirinya tak pernah menyentuh uang Dana BOS. Termasuk tak mengetahui jumlah nominal anggaran yang diberikan itu. “Padahal ini bendahara sekolah loh, kenapa tidak tahu jumlahnya?. Patut diduga bahwa yang mengelola anggaran tersebut hanya Plt Kepsek saja,” kata Aidil.

BACA JUGA  Lantik Panwascam, Ketua Bawaslu Bantaeng : Jangan Main Main

“Yang pasti pengakuan dari bendaharanya, sejak tahun 2018 hingga tahun 2019 dia tidak pernah memegang Dana BOS untuk dia kelolah,” sambungnya.

Diketahui Mawar terpaksa mengundurkan diri dari jabatan Bendahara di SD Inpres Palanjong lantaran takut jika saja nanti dilakukan pemeriksaan melalui Dinas Pendidikan Bantaeng. Pasalnya tak tahu-menahu anggaran digunakan untuk apa.

Ironisnya Kepsek Nurdin malah mengangkat adek iparnya sendiri untuk menjadi bendahara di sekolah itu.

“Dengan adanya pergantian bendahara lama ke Bendahara baru, yang kini dijabat oleh adik ipar kepala sekolah, maka penggunaan dana Bos di sekolah itu semakin tidak jelas atau terkesan tidak transparan,” terang dia.

BACA JUGA  [Fakta atau Hoaks] Benarkah Penyebab Hepatitis di Bantaeng Karena Penjual Makanan?

Pria berambut gondrong ini menduga bendahara sekarang bersama Kepsek kian menjadi-jadi dalam membuat persekongkolan alias kongkalikong penggunaan Dana BOS ini.

“Terkait hal itu, kami dari DPD LSM TKP Bantaeng meminta kepada bapak Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari) Bantaeng untuk segera melakukan tindak lanjut atas laporan atau Aduan pendahuluaan kami,” kunci Aidil.

  • Bagikan