MAKASSAR, PUBLIKASIONLINE.COM – Sebanyak 51 anggota DPRD Sulsel dari sembilan fraksi telah mengajukan penggunaan hak angket kepada pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman atas kebijakan mutasi 193 pejabat eselon III dan IV yang cacat administrasi.
Meski demikian, hingga kini para wakil rakyat yang mengajukan hak angket belum juga melakukan paripurna. Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar, Fachruddin Rangga mengatakan, dari seluruh fraksi di DPRD Sulsel, hanya Fraksi PDIP yang belum mengajukan hak angket terhadap Gubernur Sulsel yang dianggap berkinerja buruk mengelola pemerintahan.
“Ada 51 anggota dari sembilan fraksi. Kalau PDIP kami belum membicarakan,” ujarnya.
Ia mengaku jika paripurna belum dilakukan lantaran para legislator tengah melakukan reses sehingga belum bisa diagendakan paripurna. Namun yang pasti, kata dia, hak angket terus berjalan. “Setelah masa reses selesai kita akan bicarakan lebih lanjut,” katanya.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni (RPG) mengatakan, jika hak angket belum perlu dilakukan saat ini.
“Hak angket belum perlu di lakukan saat ini. Persoalannya masih bisa di bicarakan secara baik-baik antara legislatif dan eksekutif,” ujar Sekretaris PDIP Sulsel ini.
PDIP kata dia, menghargai anggota dewan yang menginginkan hak angket atau hak bertanya. “Tapi mari coba bangun komunikasi dengan pihak gubernur dan wagub. Pandangan PDIP bahwa hak-hak dewan sangat penting , tetapi dalam penggunaannya perlu kehati-hatian dan tepat guna,” ungkapnya.
Menurutnya, selama ini eksekutif dan legislatif di Sulsel mampu menyelesaikan semua persoalan dan dinamika dengan baik. Perlu dipikirkan dengan matang kebaikan dan hal lain dalam melaksanakan hak angket ini.
“Walau kami juga memahami perasaan teman-teman DPRD Sulsel, tentu untuk kebaikan, pasti itu. Tapi mari tunda penggunaan hak angket. Kita gunakan jalur rapat-rapat koordinasi, mulai komisi maupun rapat pimpinan,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA) mengatakan, anggota DPRD Sulsel sebaiknya tidak menggebu-gebu mengajukan hak angket dan terkesan terburu-buru.
“Kita harus saling menghargai, DPRD tentu juga ingin mendengar secara langsung, tapi kalau saya harusnya bertanya dulu jangan langsung hak angket dong,” ujar NA.
Kata NA, perlunya komunikasi antar eksekutif dan legislatif ini sangat dibutuhkan dalam menjalankan roda pemerintahan, untuk itu dirinya siap menghadap ke dewan menjelaskan duduk persoalannya.
“Soal ada komunikasi ke saya, saya tidak urus itu, saya mau bekerja saja. Biasalah dalam pemerintahan itu pasti ada setuju ada yang tidak, tapi yang penting bagi saya memang harus dibangun komunikasi dan pada akhirnya nanti kita akan dipanggil dan akan menjelaskan dengan upaya yang kita lakukan sekarang meluruskan yang sudah dilakukan oleh tim Kemendagri,” jelas NA. (rakyatsulsel.co)