iklan Promo

Prabowo Bidik Kredit Rakyat Rp400 Triliun, 28 Juta Keluarga Jadi Sasaran

JAKARTA,PO — Presiden Prabowo Subianto menargetkan peningkatan penyaluran kredit bagi masyarakat hingga Rp400 triliun pada tahun mendatang. Program tersebut diarahkan untuk menjangkau sekitar 28 juta keluarga, terutama petani, nelayan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta masyarakat berpenghasilan rendah.

Target tersebut disampaikan Presiden saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di JIExpo Convention Centre, Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Prabowo menyebut, penyaluran kredit untuk rakyat saat ini telah mencapai sekitar Rp53 triliun dengan jumlah penerima manfaat sekitar dua juta orang. Pemerintah menargetkan perluasan pembiayaan agar semakin banyak masyarakat memperoleh kesempatan mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan.

Presiden menekankan bahwa akses keuangan tidak cukup hanya menyediakan fasilitas pembiayaan. Lebih dari itu, akses tersebut harus membuka peluang bagi masyarakat untuk tumbuh secara ekonomi, memperkuat usaha, dan memperoleh manfaat nyata dari pembangunan.

Dalam konteks tersebut, keberadaan TPAKD dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk memperluas inklusi keuangan hingga ke daerah dan pelosok Indonesia.

Prabowo mengapresiasi terbentuknya TPAKD di seluruh provinsi serta kabupaten dan kota di Indonesia pada akhir 2024. Capaian tersebut menjadi fondasi untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

Selain mendorong pembiayaan rakyat, Presiden turut menyoroti pentingnya pengelolaan kekayaan nasional. Ia menegaskan perlunya penertiban konsesi yang tidak produktif serta penguatan pengawasan terhadap berbagai bentuk pelanggaran agar potensi ekonomi nasional dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Prabowo juga mendorong efisiensi badan usaha milik negara (BUMN) dan optimalisasi aset negara. Pengelolaan sumber daya tersebut, menurut arahan Presiden, harus berorientasi pada manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat, sejalan dengan amanat Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Negara menyampaikan ucapan selamat Hari Santri Nasional 2026 sekaligus meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan.

Presiden menegaskan, penguatan akses keuangan harus mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat, bukan hanya mereka yang telah terhubung dengan lembaga keuangan formal.

Petani, nelayan, pelaku UMKM, dan keluarga di berbagai pelosok Indonesia perlu memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan usaha serta meningkatkan taraf hidup.

Pemerintah berharap perluasan akses pembiayaan dan penguatan sinergi antarlembaga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, sehingga manfaat pembangunan tidak hanya tercermin dalam angka-angka, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat.

Setkab RI

Editor : Tim Redaksi